Logo Bloomberg Technoz

Nilai Pinjaman di Industri Fintech Sentuh Rp55,9 T

Mis Fransiska Dewi
05 September 2023 16:45

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa total penyaluran pembiayaan melalui fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjol mencapai Rp55,98 triliun pada Juli 2023

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, terjadi kenaikan 22,41% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sedangkan dibanding bulan Juni naik 18,86%.

Agusman menambahkan sepanjang periode tersebut Tingkat Wanprestasi 90 hari atau TWP90 pada industri pinjol berada di level 3,47% per Juli, mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya, 3,29%. 

Untuk diketahui TWP90 adalah kerangka acuan nilai pinjaman bermasalah. Batasan atau threshold waspada yang ditetapkan OJK  adalah 5%. Dalam melanjutkan kerja pengawasan pada sektor PVML, Agusman meminta kepada pelaku usaha P2P lending untuk tetap memenuhi ekuitas minimal, yaitu sebesar Rp2,5 miliar.

Selanjutnya, otoritas pengawas keuangan ini memberi peringatan kepada entitas P2P lending untuk menjaga angka kewaspadaan TWP90. Bagi yang mencapai atau bahkan melewati ambang 5%,