Logo Bloomberg Technoz

Fintech P2P Modalku PHK 38 Karyawan

Elisa Valenta
09 August 2023 16:00

Fintech P2P Lending Modalku (Dokumen: Modalku)
Fintech P2P Lending Modalku (Dokumen: Modalku)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perusahaan fintech P2P lending Modalku yang juga dikenal dengan Funding Societies mengumumkan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 38 karyawan. Perusahaan mengungkapkan keputusan tersebut akibat dampak dari kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan.

"Oleh karena itu, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk mengoptimalkan bisnis dalam mendukung UMKM di wilayah tersebut, kami telah memutuskan untuk melakukan perampingan operasi bisnis di Indonesia. Langkah ini berdampak pada 38 orang dari total 214 karyawan di Indonesia," ungkap Modalku dalam sebuah pernyataan, dikutip Rabu (9/8).

Kendati demikian, Modalku menyatakan karyawan yang terdampak akan menerima kompensasi sesuai regulasi yang berlaku. Karyawan dan tanggungan akan tetap mendapatkan akses terhadap asuransi kesehatan dan manfaat lainnya hingga akhir tahun, serta dukungan mental health dan profesional untuk penulisan CV, pelatihan interview, dan surat rekomendasi.

Hingga saat ini, Modalku telah menyalurkan pendanaan lebih dari US$3,2 Miliar (Rp 49 triliun) dengan 5 juta jumlah transaksi pendanaan UMKM di seluruh wilayah operasional bisnis Singapura, Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. 

Didirikan pada 2015, Modalku menerimaa investasi dari SoftBank Vision Fund 2, SoftBank Ventures Asia, Sequoia Capital India, serta Alpha JWC Ventures.