Logo Bloomberg Technoz

Para Konglomerat di Balik Kepul PLTU yang Menyelimuti Jakarta

Sultan Ibnu Affan
06 September 2023 06:00

Batu bara untuk PLTU Cirebon-1.//Bloomberg-Muhammad Fadli
Batu bara untuk PLTU Cirebon-1.//Bloomberg-Muhammad Fadli

Bloomberg Technoz, Jakarta – Bola panas perdebatan ihwal pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara sebagai salah satu kontributor polusi udara di DKI Jakarta terus bergulir.

Walakin, berbagai perwakilan pemerintah sudah menyatakan bahwa PLTU batu bara bukan penyebab pemburukan kualitas udara di Ibu Kota.

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar menegaskan PLTU batu bara –khususnya yang dioperasikan PT PLN (Persero) – sudah menerapkan standar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. 15/2019 tentang Baku Mutu Emisi Pembangkit Listrik Terminal.

Sejak 2019, lanjutnya, Kementerian LHK memperketat baku mutu emisi dengan nilai konsentrasi parameter SO2 dan NOx sebesar 200 mg/Nm3, konsentrasi parameter PM sebesar 50 mg/Nm3 dan konsentrasi Hg sebesar 0,03 mg/Nm3.

"Indonesia terus berupaya untuk menerapkan baku mutu emisi yang lebih baik agar dapat bersaing dengan negara-negara yang sudah menerapkan baku mutu emisi [parameter SO2, NOx, Partikulat dan Merkuri (Hg)] untuk PLTU yang lebih ketat seperti China, Amerika Serikat dan Jepang," jelasnya melalui pernyataan resmi kementerian, Selasa (5/9/2023).

Kenaikan kapasitas PLTU berbasis batu bara di Indonesia dalam 1 dekade terakhir. (Sumber: Bloomberg)