Low juga menyebut kehadiran Haji Isam dalam kegiatan BayRun for Charity merupakan bentuk dukungan terhadap program tanggung jawab sosial perusahaan Bayan Peduli. Keduanya diharapkan dapat melanjutkan kerja sama dalam berbagai kegiatan sosial.
Adapun Haji Isam melalui PT Jhonlin Baratama resmi mengakuisisi 10.084.088.370 saham BYAN atau setara 30,25% dari total saham perusahaan. Nilai transaksi tersebut mencapai sekitar Rp26,1 triliun.
Transaksi pengalihan saham tersebut sebelumnya dilakukan melalui penandatanganan Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) pada 16 September 2026 dan diselesaikan pada Oktober 2026.
Masuknya Jhonlin Baratama sebagai pemegang saham BYAN menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai pengagunan saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) milik Haji Isam kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae sebelumnya menyatakan penggunaan saham sebagai agunan untuk mendukung aksi korporasi, termasuk akuisisi, diperbolehkan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dian menegaskan OJK tidak memberikan persetujuan khusus atas transaksi pengagunan saham tersebut karena merupakan hubungan bisnis antara bank dan nasabah atau business to business (B2B).
Sementara itu, Bank Mandiri menyatakan fasilitas kredit kepada PT Jhonlin Baratama memiliki plafon Rp40 triliun, dengan realisasi penggunaan mencapai Rp17 triliun. Bank menyebut fasilitas tersebut ditujukan untuk mendukung pengembangan usaha, termasuk belanja modal dan kebutuhan pembiayaan grup usaha di industri batu bara beserta sektor penunjangnya.
(fik/wep)



























