Logo Bloomberg Technoz

Minyakita Masih Mahal, Pemerintah Batasi Lagi Ekspor CPO

Wike Dita Herlinda
07 February 2023 12:19

Traktor memindahkan hasil panen buah kelapa sawit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Indonesia, Senin, 20 Juni 2022. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Traktor memindahkan hasil panen buah kelapa sawit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Indonesia, Senin, 20 Juni 2022. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah kembali memperketat wajib pasok pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO) untuk komoditas minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya. Kebijakan ini diambil sebegai upaya menjaga stok dan harga minyak goreng menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bindsar Pandjaitan mengumumkan, sampai dengan akhir periode Idulfitri, pemerintah akan menetapkan batas wajib pasok CPO untuk program DMO menjadi 50% dari jumlah yang boleh diekspor. 

“Pemerintah juga memutuskan untuk mendepositokan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini, jadi eksportir tetap dapat menggunakan hak tersebut nanti setelah situasi kembali mereda,” ujar Luhut melalui unggahan di akun Instagram resminya, Senin (06/02/2023).

Dia menegaskan keputusan itu diambil saat rapat koordinasi antarkementerian/lembaga (K/L) awal pekan ini. Manuver tersebut ditempuh semata-mata demi mengamankan stok minyak goreng di dalam negeri dan menjaga harga tetap stabil.