Logo Bloomberg Technoz

Kartu Keluarga dapat disiapkan sebagai dokumen pendukung apabila dibutuhkan dalam proses verifikasi. Sebaiknya bawa dokumen tersebut untuk berjaga-jaga jika diminta oleh petugas.

3. Kode QR dari aplikasi Pospay

Pada mekanisme penyaluran sebelumnya, aplikasi Pospay digunakan untuk membantu pengecekan status penerima. Jika terdaftar sebagai penerima dan sistem menyediakan kode QR, kode tersebut dapat digunakan sesuai petunjuk pencairan yang berlaku.

4. Nomor ponsel aktif

Nomor ponsel aktif dapat digunakan untuk mengakses aplikasi serta menerima informasi terkait penyaluran bantuan. Pastikan nomor yang digunakan masih bisa diakses agar proses pengecekan berjalan lancar.

Perlu diperhatikan, daftar dokumen tersebut mengacu pada mekanisme penyaluran BSU periode sebelumnya. Persyaratan resmi untuk BSU 2026 belum dapat dipastikan dan bisa saja mengalami perubahan.

Sebelum mendatangi Kantor Pos, pekerja sebaiknya memastikan terlebih dahulu informasi status penerima bantuan melalui kanal resmi. Pada penyaluran sebelumnya, pengecekan dapat dilakukan melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun aplikasi Pospay

Syarat Penerima BSU 2026

Pemerintah belum mengumumkan secara lengkap persyaratan penerima BSU 2026. Namun, pekerja dapat melihat ketentuan pada penyaluran BSU 2025 sebagai gambaran awal. Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga April 2025.

Selain itu, pekerja harus menerima gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan atau sebesar upah minimum yang berlaku di wilayah tempat bekerja sesuai ketentuan. Bantuan ini tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penerima juga diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Meski demikian, kriteria tersebut mengacu pada aturan BSU 2025 sehingga belum dapat dipastikan berlaku sama untuk program 2026. Pekerja perlu menunggu pengumuman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan pada periode ini.

Cara Mengecek Status Penerima BSU

1. Melalui situs Kemnaker

Ilustrasi BSU Kemnaker (Diolah)

Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi BSU Kemnaker dengan langkah berikut:

  • Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id.

  • Pilih menu pengecekan status penerima jika tersedia.

  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan lengkapi data yang diminta.

  • Isi kode keamanan atau CAPTCHA apabila muncul.

  • Klik tombol untuk memeriksa status.

  • Periksa informasi yang ditampilkan oleh sistem.

Pekerja perlu memastikan bahwa informasi yang muncul memang berkaitan dengan penyaluran BSU 2026. Mekanisme pengecekan pada periode sebelumnya tidak menjamin bahwa data penerima tahun ini sudah tersedia.

2. Melalui aplikasi Pospay

ilustrasi QR Code Pospay BSU 2025 (Tangkapan layar Instagram @posindonesia.ig)

Pada penyaluran sebelumnya, PT Pos Indonesia turut menyediakan layanan untuk membantu pengecekan dan pencairan BSU.

Pekerja dapat membuka aplikasi Pospay dan memeriksa apakah layanan BSU 2026 sudah tersedia secara resmi. Jika tersedia, ikuti petunjuk pada aplikasi untuk memasukkan NIK dan mengecek status penerima.

Apabila dinyatakan sebagai penerima dan diarahkan mencairkan bantuan melalui Kantor Pos, ikuti instruksi resmi mengenai dokumen, lokasi, serta jadwal pencairan.

Bagaimana Mekanisme Pencairan BSU 2026?

Pada penyaluran BSU 2025, pemerintah menggunakan rekening bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia sebagai jalur penyaluran bantuan. Bank yang digunakan pada periode sebelumnya meliputi Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sementara itu, Kantor Pos menjadi salah satu jalur pencairan bagi pekerja yang memenuhi ketentuan penyaluran melalui layanan tersebut.

Untuk BSU 2026, mekanisme pencairan masih perlu menunggu pengumuman resmi. Karena itu, pekerja sebaiknya tidak terburu-buru mendatangi Kantor Pos sebelum memastikan status penerima dan memperoleh petunjuk pencairan yang berlaku.

Informasi terbaru dapat dipantau melalui situs resmi Kemnaker di https://kemnaker.go.id atau laman BSU di https://bsu.kemnaker.go.id.

Pekerja juga perlu berhati-hati terhadap tautan atau pihak yang mengatasnamakan program BSU 2026. Hindari memberikan kata sandi, kode OTP, maupun informasi perbankan kepada pihak yang tidak dikenal. Pastikan informasi mengenai persyaratan dan pencairan berasal dari kanal resmi pemerintah agar terhindar dari penipuan.

(seo)

No more pages

Artikel Terkait