“Supaya jangan lagi lampu mati alasan RKAB. Ini kita fair-fair saja. Enggak ada apa urusannya lampu mati di di apa namanya? Di Kalimantan sama di Sulawesi. Itu enggak ada urusannya sama RKAB, karena di sana memang adalah PLTA, El Niño, kemudian airnya rendah,” kata Bahlil.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan Ditjen Minerba masih mengevaluasi permohonan revisi RKAB 2026 dari kurang lebih 50 perusahaan tambang.
Tri menyampaikan proses evaluasi tersebut berfokus pada kelayakan dan pemenuhan persyaratan administrasi serta teknis yang diajukan oleh para pelaku usaha minerba.
“[RKAB 2026] yang revisi belum. [Pengajuan RKAB] yang revisi masih ada mungkin 50-an [perusahaan] ya, masih pending,” ungkap Tri ditemui usai agenda Ulang Tahun ke-36 Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) di JIExpo Kemayoran, Kamis (10/9/2026).
Dia menjelaskan jajarannya memprioritaskan pemeriksaan terhadap pengajuan yang masuk sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Dari seluruh berkas yang diterima, kementerian masih memilah perusahaan mana saja yang dokumen perencanaannya belum memenuhi ketentuan.
Tri menambahkan pemerintah kini menerapkan sejumlah ketentuan yang lebih tegas dalam proses pengurusan RKAB.
Menurut Tri, perusahaan pertambangan yang masih memiliki kewajiban keuangan atau belum menyelesaikan reklamasi tidak dapat melanjutkan proses pengajuan RKAB.
"Terkait dengan RKAB sekarang memang agak ada beberapa perbaikan di antaranya apabila mempunyai piutang, maka tidak bisa mengurus RKAB. Apabila reklamasi belum beres, maka belum bisa juga untuk mengurus RKAB," ujarnya.
Sekadar catatan, pengajuan revisi RKAB 2026 dibuka oleh Ditjen Minerba Kementerian ESDM pada 1–31 Juli 2026.
Adapun, Kementerian ESDM memangkas target produksi batu bara pada tahun ini di dalam RKAB 2026. Produksi batu bara pada RKAB 2026 menjadi sekitar 600 juta ton, turun dari realisasi produksi pada 2025 sebanyak 817,48 juta ton.
Untuk target kuota produksi bijih nikel dalam RKAB 2026 ditetapkan sebanyak 260—270 juta ton. Angka ini mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan dengan realisasi produksi bijih nikel sepanjang 2025 sebanyak 320,37 juta ton.
(azr/wdh)





























