Logo Bloomberg Technoz

"Kemarin Bea Cukai saya ganti, berapa tuh 30. Besok pajak ada 70 orang saya putar," kata Purbaya di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Purbaya saat itu menegaskan para pejabat yang selama ini ketahuan bermain-main dalam proses pemungutan penerimaan negara, atau membiarkan penerimaan pajak bocor, akan dimutasi ke daerah-daerah yang 'sepi'.

  • 30 Maret 2026

Beberapa bulan setelah dilantik menjadi Menkeu pada September 2025, Purbaya kembali melakukan gebrakan dengan merombak sebanyak 2.043 pegawai di Ditjen Pajak, berlaku pada 30 Maret 2026. Dia menegaskan langkah ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola Kemenkeu, terlebih setelah marak operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret oknum pejabat Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.

Bendahara negara kala itu menuturkan perombakan tersebut merupakan kelanjutan dari rotasi yang telah ia lakukan terhadap jajaran pejabat Ditjen Pajak tingkat eselon II pada Februari 2026. Dengan begitu, para pejabat di tempat baru itu akan lebih mudah dalam menyusun tim pasca-mutasi jabatan.

"Kan eselon II nya sudah diganti, ke bawahnya mesti diganti juga dong, biar eselon II yang baru ini bisa membentuk tim baru yang lebih solid, jadi itu utamanya," kata Purbaya ditemui di kantornya, Rabu (11/3/2026). 

Purbaya juga membeberkan terdapat sejumlah pegawai pajak diduga melakukan praktik kecurangan atau tidak jujur dalam melaksanakan pekerjaannya. Dia menyebut para pegawai yang dimaksud kini ditugaskan ke daerah kurang strategis.

Kabar mutasi pegawai pajak termuat dalam Pengumuman Nomor PENG-91/PJ/PJ.01/2026 tertanggal 5 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak Nurbaeti Munawaroh atas nama Ditjen Pajak Bimo Wijayanto. Keputusan mutasi ini mulai berlaku pada 30 Maret 2026. 

Dalam pengumuman tersebut, mutasi sebanyak 2.043 pegawai pajak itu merujuk pada dua ketentuan mendasarnya, yakni KEP-122/PJ/PJ.01/2026 tanggal 5 Maret 2026 tentang Pemindahan Penelaah Keberatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak; dan KEP-123/PJ/PJ.01/2026 tanggal 5 Maret 2026 tentang Pemindahan Account Representative di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

"Telah ditetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak berupa: pengangkatan dan pemindahan Penelaah Keberatan sejumlah 215 pegawai; dan pengangkatan dan pemindahan Account Representative sejumlah 1.828 pegawai; dalam jabatan dan tempat kedudukan yang baru sebagaimana daftar terlampir," tulis pengumuman tersebut. 

  • April 2026

Purbaya memberhentikan dua pejabat di Ditjen Pajak yang memiliki kewenangan dalam penerbitan restitusi pajak. Dia mengaku sedang menginvestigasi sejumlah pejabat tinggi terkait lonjakan restitusi yang dianggap tak terkendali. Dari hasil investigasinya, purbaya mengaku menelusuri lima pejabat dengan kewenangan terbesar dalam penerbitan restitusi. Beberapa di antaranya disebut tidak mengendalikan pencairan restitusi pajak dengan baik. 

"Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini dua pejabat akan saya copot," ungkap Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Senin (4/5/2026). 

Purbaya menilai langkah ini sebagai peringatan keras bagi jajaran di Kemenkeu agar menjalankan instruksi secara disiplin dan tidak sembarangan dalam mengeluarkan restitusi. 

Dalam kesempatan berbeda, Purbaya mencopot pejabat eselon I di lingkungan Kemenkeu, yakni Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman dan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Kacaribu.

Purbaya kemudian menunjuk Sudarto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Anggaran. Sementara posisi Plh Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal diisi oleh Ferry Ardianto. Sudarto dan Ferry resmi menjabat posisi tersebut per 21 April 2026. 

Purbaya mengakui pergantian dua posisi jabatan strategis tersebut sebagian berkaitan dengan dinamika internal, termasuk munculnya informasi yang dinilai tidak akurat terkait kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

  • 1 Juli 2026

Purbaya melantik tiga pejabat baru eselon I yang sebelumnya berstatus pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (1/7/2026). 

Tiga Direktur Jenderal (Dirjen) baru yang dilantik yaitu Dirjen Anggaran Sudarto, Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) Herman Saheruddin, dan Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Evita Mantovani.

"Dengan ini saya melantik direktur jenderal baru di tiga Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan, Rabu (1/7/2026)," kata Purbaya saat melantik tiga Dirjen baru.

Dalam sambutannya, Purbaya menyebut dunia berubah dengan cepat, pergerakan ekonomi global terus bergerak, kebutuhan rakyat semakin nyata, dan tuntutan terhadap pemerintah untuk bekerja lebih cepat, lebih bersih, dan lebih efektif semakin tinggi. 

“Dalam kondisi seperti ini, saya ingin Kemenkeu hadir sebagai institusi yang tenang dalam menghadapi tekanan, tajam dalam menghadapi membaca risiko, dan berani mengambil keputusan yang besar,” ucap dia. 

Khusus DJKN, Purbaya menyoroti saat ini masih banyak kelemahan dalam mengelola kekayaan negara. Dia menginginkan DJKN dapat menjadi strategik aset manajer dan regulator bagi negara. Menurutnya, aset negara, barang milik negara, dan kekayaan negara yang dipastikan, yang dipisahkan dan harus kita kelola agar memberi nilai tambah fiskal, ekonomi, dan sosial. 

  • 2 September 2026

Purbaya kembali melakukan mutasi dan pengangkatan pegawai dalam jabatan fungsional. Berdasarkan dokumen yang diterima Bloomberg Technoz, terdapat 1.261 pegawai yang masuk dalam daftar pelantikan jabatan fungsional Ditjen Pajak.

Dokumen Pengumuman DJP Nomor PENG-556/PJ/PJ.01/2026 menyebutkan sebanyak 1.227 pegawai dimutasi dan diangkat kembali dalam jabatan fungsional.

“Telah ditetapkan Keputusan Dirjen Pajak berupa mutasi dan pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional Pemeriksa Pajak, Penilai Pajak, Asisten Penilai Pajak, Penyuluh Pajak, dan Asisten Penyuluh Pajak sejumlah 1.227 pegawai,” sebut dokumen tersebut dikutip Rabu (2/9/2026).

Selain itu, sebanyak 34 pegawai diangkat dalam jabatan fungsional sebagai Pranata Keuangan APBN.

Pelantikan pejabat fungsional tersebut akan dilaksanakan dengan kehadiran fisik/virtual pada Kamis, 3 September 2026 di Kantor Pusat Dirjen Pajak.

DJP menyatakan para pegawai yang masuk dalam daftar tersebut masih diberikan penugasan di unit kerja lama pada 3-4 September 2026 untuk persiapan pelaksanaan tugas di unit kerja baru.

Sementara itu, kehadiran fisik di unit kerja baru dijadwalkan mulai 7 September 2026 mendatang.

  • 10 September 2026

Terakhir, Purbaya kembali merotasi ratusan pejabat di lingkungan Kemenkeu pada Kamis (10/9/2026). Perombakan dilakukan terhadap pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan Pejabat pada Unit Organisasi Non Eselon Kemenkeu.

Perubahan jajaran juga dilakukan pada jabatan fungsional pada jajaran direktorat jenderal hingga Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu, seperti direksi Special Mission Vehicle (SMV).

Lebih lanjut, kata Purbaya rotasi atau perombakan ini perlu dilakukan sebab sebagai upaya penyegaran organisasi fiskal pimpinan-nya dengan memberikan kesempatan kepada orang-orang yang menurutnya baik dan mampu mengambil tanggung jawab yang lebih besar, serta menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat sesuai dengan tantangan yang dihadapi.

"Jadi, rotasi dan mutasi bukan tujuan akhir," tegasnya.

(red)

No more pages