Adapun, 4 lembar saham lainnya (2,32%) akan dipegang non-anggota bursa dan 11 lembar (6,4%) lainnya menjadi saham treasuri.
“Hingga saat ini, proses pembahasan masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final, karena kajian internal dan pelaksanaan uji tuntas masih berlangsung,” kata tim komunikasi Danantara Indonesia, Senin (14/9/2026).
Selain itu, BPI Danantara tengah menantikan penerbitan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengatur rencana demutualisasi BEI.
“Oleh karena itu, informasi yang beredar bukan merupakan representasi posisi maupun keputusan akhir Danantara Indonesia,” tuturnya.
Saat ini, 90 lembar saham BEI dipegang oleh anggota bursa atau setara dengan 87,38%. Sementara itu, 2 lembar saham BEI dipegang non-anggota bursa dan 11 lembar lainnya disimpan sebagai saham treasuri.
Mengutip laporan keuangan, modal dasar BEI per 30 Juni 2026 sebesar Rp1,5 triliun, dengan modal ditempatkan dan disetor Rp772,5 miliar. Nilai saham treasuri sebesar Rp82,5 miliar.
Sementara itu, nilai buku BEI per 30 Juni 2026 sebesar Rp9,52 triliun dengan nilai buku per saham Rp103,48 miliar.
Sebelumnya, BPI Danantara telah mengajukan minat investasi untuk menghimpit sebagian saham BEI pada 31 Juli 2026.
BEI telah menunjuk retainer lawyer dan konsultan bisnis advisory untuk membantu BEI dalam proses demutualisasi.
Proses due dilligence terkait investasi saham itu dilakukan pada 11 Agustus sampai 11 September 2026 yang saat ini dalam proses finalisasi laporan.
Belakangan, proses demutualisasi itu berlanjut setelah pertemuan dengan Bank Indonesia untuk diskusi teknis pada 8 September 2026.
(naw)





























