Logo Bloomberg Technoz

Lebih lanjut, Eniya memaparkan status PLTA Batang Toru sebagai pembangkit peaker menjadi alasan utama mengapa pasokan air yang ada tetap memadai.

Dengan status tersebut, pembangkit berkapasitas 510 megawatt (MW) ini tidak perlu beroperasi terus-menerus selama 24 jam, melainkan hanya difungsikan pada jam-jam beban puncak untuk menopang stabilitas jaringan listrik.

“Kapasitasnya itu 510 [MW] kontraknya kan peaker. Maksudnya itu sesuai kebutuhan saja kalau sampai ada lonjakan [listrik] yang dibutuhkan. Jadi saya rasa kalau yang itu bisa,” ungkapnya.

Sebagai informasi, PLTA peaker merupakan jenis pembangkit listrik berbasis air yang dirancang khusus untuk memasok kebutuhan energi saat terjadi beban puncak (peak load), yaitu periode ketika konsumsi listrik masyarakat melonjak drastis.

Berbeda dari PLTA beban dasar (base load) yang beroperasi secara terus-menerus dengan daya konstan, PLTA peaker memanfaatkan reservoir atau kolam tando harian (daily pondage) untuk mengumpulkan air terlebih dahulu.

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan PLTA Batang Toru ditargetkan dapat mulai COD atau beroperasi komersial pada Oktober 2026. 

Dia mengungkapkan setidaknya terdapat lima tower atau transmisi listrik yang turut rusak gegara bencana banjir bandang Sumatra akhir tahun lalu, padahal pembangunan PLTA Batang Toru telah mencapai hampir 90%.

Dengan begitu, Yuliot menyatakan Kementerian ESDM bakal berkoordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk mempercepat penyelesaian pembangunan PLTA Batang Toru.

“Untuk ini tadi kita sudah lakukan itu pembahasan, ada yang terkait dengan pekerja lapangan, ada pekerjaan koordinasi antarkementerian/lembaga, dan juga ini dari sisi teknis perlu dilakukan di PLTA-nya sendiri ada testing-testing,” kata Yuliot saat meninjau pembangunan PLTA Batang Toru milik PT North Hydro Sumatera Energy (NSHE) di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Kamis (30/7/2026).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung meninjau PLTA Batang Toru di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Kamis (30/7/2026). (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Sekadar informasi, berdasarkan dokumen yang dilihat Bloomberg Technoz, PLTA Batang Toru masih menunggu persetujuan Kejaksaan Agung (Kejagung) ihwal pelaksanaan perjanjian penundaan penuntutan atau deferred prosecution agreement (DPA).

Selain itu, PLTA tersebut masih menunggu proses penerbitan tambahan persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH).

Dengan perlu bertambahnya PPKH, PLTA Batang Toru juga berpotensi mengajukan perubahan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Hingga Juni 2026, PT NSHE telah merampungkan pembangunan fisik PLTA Batang Toru mencapai 89,49%.

PLTA Batang Toru yang berlokasi di Desa Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut ini dibangun di area seluas 650 hektare (ha) dan mempekerjakan sekitar 600 orang tenaga kerja.

Berdasarkan rencana yang dicanangkan, satu dari empat turbin PLTA Batang Toru seharusnya mulai beroperasi akhir Desember 2025.

Adapun NSHE merupakan perusahaan patungan atau joint venture (JV) yang dimiliki oleh gabungan perusahaan investasi internasional, termasuk pihak China-Singapura dan subholding energi milik PT PLN (Persero).

Perinciannya, mayoritas saham NSHE dimiliki oleh PT Dharma Hydro Nusantara sebesar 52,82%. Kemudian, 25% saham dipegang oleh PLN melalui PLN Nusantara Renewables dan 22,18% saham NSHE dipegang oleh Far East Green Energy Pte Ltd.

(smr/wdh)

No more pages