Logo Bloomberg Technoz

Bina 900 SPBU

Dalam memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, perseroan telah melakukan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional sepanjang Januari—3 September 2026.

Dia menegaskan, jika terdapat pelanggaran, perseroan akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran; mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha (PHK). 

Kitty menambahkan perseroan juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Selain pengawasan di lapangan, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan melalui penggunaan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina untuk mendukung penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak," ungkap Kitty.

Sebelumnya, sejumlah akun di sosial media Instagram ramai mengunggah informasi yang menytakan pembelian BBM bersubsidi wajib menunjukan STNK mulai 15 September 2026.

Salah satu akun yang menggungah informasi tersebut merupakan @GNFI, dinyatakan kebijakan tersebut masih dalam transisi dan sosialiasi hingga 14 September 2026. Nantinya, pengecekan STNK diterapkan untuk pembelian BBM jenis diesel atau Biosolar.

Akun tersebut juga menginformasikan bahwa setelah masa transisi berakhir maka masyarakat yang tidak membawa STNK maka tidak dapat mengisi Biosolar.

(azr/wdh)

No more pages