Hal ini dilakukan usai aparat penegak hukum atau Polda Metro Jaya menyatakan telah selesai melakukan klarifikasi soal penggalangan dana melalui rekening tersebut.
"Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan. Maka, kami akan menindaklanjuti Pak Direskrimum [Polda Metro Jaya], apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," kata Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan di DPR, Rabu (26/08/2026).
Pada kesempatan yang sama, Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imannudin membenarkan telah meminta Bank Mandiri untuk menunda transaksi pada rekening milik Botok. Hal itu didasarkan dari laporan masyarakat tentang suatu aktivitas terkait penggalangan dana pada rekening tersebut.
Menurut dia, polisi hanya menjalankan upaya perlindungan kepada Botok sebagai pemilik rekening dan para donatur yang memberikan sumbangan sesuai dengan aturan penggalangan donasi. Sehingga, kata dia, polisi mulai melakukan klarifikasi dan konfirmasi soal aktivitas pada rekening tersebut.
Korps Bhayangkara juga membantah berupaya menghalangi rencana penyampaian aspirasi atau demo dari AMPB pada Kamis (27/08/2026). Hal ini ditunjukkan dengan mempercepat proses klarifikasi dari yang biasanya membutuhkan waktu lima hari menjadi lebih cepat.
(red)



























