"Jadi kembali saya ingin tekankan di sini, bahwa kata-kata sinergi ini tidak berarti juga mengurangi kredibilitas dan juga independensi dari Bank Indonesia dalam menjalankan tugas-tugasnya."
Pastikan Independensi BI Tetap Dijaga
Sejalan dengan apa yang disampaikannya tersebut, Destry memastikan BI akan tetap memegang prinsip independensi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Ia mengatakan BI tetap memiliki wilayah dan mandat masing-masing, meskipun dalam pelaksanaannya perlu membangun koordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
"Bahwa kemudian dalam Undang-Undang itu kami diberikan mandat tambahan, bukan hanya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, tapi kita juga harus menciptakan iklim ekonomi yang kondusif. Iklim ekonomi yang kondusif untuk pertumbuhan sektor riil dan untuk penciptaan lapangan kerja," jelasnya.
Karena itu, sinergi diperlukan agar setiap kementerian dan lembaga tetap menjalankan mandatnya masing-masing sembari bergerak menuju tujuan ekonomi nasional yang sama.
(prc/ell)


























