"Yang ingin saya tekankan adalah bahwa semua manajer Felda harus sepenuhnya memahami masalah-masalah ini. Mereka tidak boleh berkecil hati, tetapi harus menyadari bahwa masalah-masalah ini harus diatasi," katanya.
Untuk diketahui, Felda melalui anak usahanya, FIC Properties Sdn Bhd, membeli saham BWPT pada Desember 2016. Nilai transaksinya saat itu mencapai US$505,4 juta atau sekitar Rp8,9 triliun (asumsi kurs Rp16.750 per dolar AS).
Investasi tersebut kala itu menuai kritik karena nilai pembelian saham dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan nilai pasar dan harga saham BWPT.
Investasi tersebut kemudian menjadi persoalan yang berkepanjangan bagi Felda dan kini menghadapi proses hukum di Indonesia.
(ros)
No more pages




























