Logo Bloomberg Technoz

Seleksi administrasi berlangsung pada 18 Agustus sampai 1 September 2026. Setelah itu, pengumuman hasil administrasi dijadwalkan pada 2 sampai 3 September 2026.

Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat mengikuti masa sanggah pada 4 sampai 5 September 2026. Jawaban atas sanggahan tersebut dijadwalkan diberikan pada 4 sampai 6 September 2026.

Selanjutnya, hasil pasca-sanggah akan diumumkan pada 7 sampai 8 September 2026. Peserta yang lolos kemudian melanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai jadwal dan ketentuan yang ditetapkan.

Penerbitan billing dan pembayaran PNBP untuk Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD dijadwalkan berlangsung pada September 2026. Tahapan ini perlu diperhatikan peserta karena pembayaran menjadi bagian dari proses seleksi.

Pelaksanaan SKD menggunakan metode CAT BKN dijadwalkan berlangsung pada 22 September sampai 7 Oktober 2026. Setelah pelaksanaan ujian, proses pengolahan nilai dijadwalkan pada 27 September sampai 10 Oktober 2026.

Pengumuman hasil SKD akan dilakukan secara bertahap pada 1 sampai 13 Oktober 2026. Peserta yang memenuhi ketentuan kemudian dapat mengikuti seleksi lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada 11 sampai 28 Oktober 2026.

Adapun pengumuman kelulusan akhir dijadwalkan pada 21 Oktober sampai 1 November 2026. Dengan rangkaian jadwal tersebut, peserta perlu mencatat setiap tahapan agar tidak melewatkan batas waktu.

Sembilan Instansi Buka Seleksi

Seleksi sekolah kedinasan tahun 2026 melibatkan sembilan kementerian dan lembaga. Masing-masing instansi memiliki persyaratan, program studi, serta formasi yang berbeda.

Instansi yang membuka seleksi mencakup Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selain itu, terdapat Kementerian Hukum, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Perbedaan ketentuan antarinstansi membuat calon peserta perlu membaca pengumuman secara teliti. Persyaratan pendidikan, batas usia, dokumen, hingga ketentuan lainnya dapat berbeda sesuai sekolah dan instansi yang dipilih.

Khusus Kementerian Perhubungan, terdapat 21 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran. Sekolah tersebut tersebar dalam bidang transportasi darat, perkeretaapian, pelayaran, hingga penerbangan.

Daftar sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan tersebut meliputi Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD), Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun, dan Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal.

Ada pula Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang serta Politeknik Transportasi Darat atau POLTRADA Bali. Untuk bidang pelayaran, terdapat Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta dan Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar.

Daftar berikutnya mencakup Politeknik Pelayaran Surabaya, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, Politeknik Pelayaran Sumatera Barat, Politeknik Pelayaran Banten, serta Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh.

Kemudian terdapat Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara, Politeknik Pelayaran Barombong, dan Politeknik Pelayaran Sorong. Sementara bidang penerbangan mencakup Politeknik Penerbangan Indonesia Curug.

Sekolah penerbangan lainnya adalah Politeknik Penerbangan Makassar, Politeknik Penerbangan Medan, Politeknik Penerbangan Surabaya, Politeknik Penerbangan Jayapura, serta Politeknik Penerbangan Palembang.

Jangan Lewatkan Batas Pendaftaran

Batas pendaftaran menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan calon peserta. Pendaftaran sekolah kedinasan 2026 melalui SSCASN berlangsung sampai 30 Agustus 2026.

Peserta perlu menyiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan sebelum melakukan pendaftaran. Informasi terbaru juga sebaiknya dipantau melalui portal SSCASN dan kanal resmi instansi penyelenggara.

Setiap tahapan memiliki tenggat waktu masing-masing. Setelah pendaftaran, peserta masih akan menghadapi seleksi administrasi, masa sanggah, pembayaran PNBP, SKD, hingga seleksi lanjutan.

BKN sebelumnya juga menggunakan surat kepala BKN sebagai pedoman dalam pelaksanaan penerimaan sekolah kedinasan. Pada 2025, BKN menerbitkan Surat Nomor 7909/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang berkaitan dengan jadwal penerimaan mahasiswa, praja, dan taruna sekolah kedinasan.

Gambaran Gaji Setelah Lulus

Bagi peserta yang berhasil menyelesaikan pendidikan dan kemudian diangkat sebagai ASN, besaran gaji PNS masih mengacu pada ketentuan yang berlaku. Salah satu dasar yang digunakan adalah PP Nomor 5 Tahun 2024.

Untuk golongan I, gaji pokok berada pada kisaran Rp1.685.700 sampai Rp2.901.400. Rinciannya meliputi golongan Ia Rp1.685.700 sampai Rp2.522.600, Ib Rp1.840.800 sampai Rp2.670.700, Ic Rp1.918.700 sampai Rp2.783.700, dan Id Rp1.999.900 sampai Rp2.901.400.

Golongan II memiliki rentang gaji pokok mulai Rp2.184.000 hingga Rp4.125.600. Golongan tersebut terdiri dari IIa, IIb, IIc, dan IId dengan rentang masing-masing sesuai masa kerja.

Untuk golongan III, gaji pokok berada pada kisaran Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700. Sementara golongan IV memiliki rentang paling tinggi, mulai Rp3.287.800 hingga Rp6.373.200.

Selain gaji pokok, PNS memperoleh sejumlah hak dan fasilitas. Di antaranya cuti, jaminan pensiun, jaminan hari tua, perlindungan, serta pengembangan kompetensi.

Sementara itu, materi juga mencantumkan penghasilan bagi pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural. Ketua atau kepala tercatat Rp31.474.800, wakil ketua Rp29.665.400, sedangkan sekretaris dan anggota masing-masing Rp28.104.300.

Untuk pegawai non-ASN setara eselon, penghasilan yang tercantum meliputi Rp24.886.200 untuk eselon I, Rp19.514.300 untuk eselon II, Rp13.842.300 untuk eselon III, dan Rp10.612.900 untuk eselon IV.

Adapun pegawai non-ASN di instansi pemerintah dan perguruan tinggi memiliki penghasilan yang berbeda berdasarkan tingkat pendidikan dan masa kerja hingga 20 tahun. Pendidikan SD atau SMP sederajat berada pada kisaran Rp4.285.200 sampai Rp5.052.600.

Pendidikan SMA atau D1 sederajat memiliki kisaran Rp4.907.700 sampai Rp5.861.500. Untuk D2 atau D3 sederajat, rentangnya Rp5.488.500 sampai Rp6.524.200.

Sementara itu, pendidikan S1 atau D4 sederajat memiliki kisaran Rp6.591.000 sampai Rp7.825.800. Untuk pendidikan S2 atau S3 sederajat, rentangnya mencapai Rp7.764.100 sampai Rp9.050.500.

Bagi calon peserta yang ingin mengikuti seleksi tahun ini, persiapan sebaiknya dilakukan sejak awal. Dokumen dan persyaratan perlu diperiksa kembali agar proses pendaftaran dapat diselesaikan sebelum tenggat waktu.

Pendaftaran sekolah kedinasan 2026 berlangsung hingga 30 Agustus. Karena itu, calon peserta perlu segera mengecek portal SSCASN, memilih instansi sesuai persyaratan, dan mencatat seluruh jadwal seleksi yang telah ditetapkan.

Dengan memahami alur seleksi sejak awal, peserta dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi setiap tahapan secara lebih terencana. Jangan sampai kesempatan mengikuti seleksi sekolah kedinasan terlewat hanya karena terlambat melakukan pendaftaran atau tidak memperhatikan jadwal.

(seo)

No more pages