Logo Bloomberg Technoz

Untuk kategori usaha mikro dan ultramikro, transaksi di bawah Rp500.000 tidak dikenakan biaya kepada merchant. Sementara, pada kategori merchant besar, menengah, hingga kecil, untuk transaksi di bawah Rp100.000, juga tidak dikenakan MDR, berdasarkan ketentuan yang telah diumumkan BI dan ASPI.

Santoso menambahkan, struktur tersebut berbeda dengan skema principal internasional. Dalam skema tersebut, acquiring bank mengenakan biaya kepada merchant dan sebagian besar penerimaan, kemudian dibagikan kepada issuing bank.

Dia memberi ilustrasi bahwa biaya yang dikenakan acquiring bank kepada merchant rata-rata berada di kisaran 1,7%-1,8%. Dalam kondisi persaingan, biaya tersebut bahkan dapat ditekan hingga sekitar 1,3%.

Di sisi lain, issuing bank masih memperoleh bagian berdasarkan jenis kartu. Santoso menyebut kartu silver dan gold sekitar 1,6%, platinum sekitar 1,8%, sedangkan produk di atasnya dapat mencapai 2,01%.

"Di luar itu, biasanya international principal masih mengenakan charges kepada acquiring bank dan issuing bank," ujarnya.

Santoso mengatakan, biaya yang dikenakan principal internasional dapat berbeda tergantung jenis transaksi. Untuk transaksi off-us, biaya tersebut dinilai lebih signifikan karena principal memperoleh bagian dari sisi issuing maupun acquiring. Berdasarkan perhitungan yang pernah dilakukan ASPI, porsinya diperkirakan sekitar 0,3%.

Struktur biaya tersebut, lanjut Santoso, dapat membuat bisnis acquiring maupun issuing menghadapi tekanan karena harus menanggung "cost of fund, cost of operation, dan cost of risk."

Adapun KKI sendiri diluncurkan BI dan ASPI pada 17 Agustus 2026 sebagai instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran yang diproses secara domestik. Pada tahap awal, KKI digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi melalui QRIS, baik dengan metode scan atau pindai maupun QRIS Tap.

Santoso menilai KKI tidak ditujukan untuk menggantikan Visa dan Mastercard secara langsung. KKI memiliki cakupan yang lebih banyak untuk transaksi domestik, sedangkan transaksi internasional tetap dapat menggunakan principal global.

"KKI tidak akan bisa melawan dan berkompetisi dengan international principal, tetapi ini menjadi pilihan," kata Santoso.

Ke depannya KKI akan dikembangkan untuk mendukung transaksi melalui QR, NFC, hingga transaksi online. Dengan demikian, KKI diharapkan menjadi salah satu alternatif dalam ekosistem pembayaran domestik, sementara konsumen tetap punya pilihan untuk menggunakan layanan pembayaran internasional ketika bertransaksi secara global.

(fik/wep)

No more pages