Logo Bloomberg Technoz

Di sisi lain, Budi menggarisbawahi peristiwa tertangkap tangan biasanya menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melakukan penelusuran lebih dalam mengenai praktik lancung yang terjadi. Sehingga, KPK tidak menutup kemungkinan untuk terus menelusuri dan melacak apakah terdapat praktik dugaan tindak pidana korupsi lainnya di Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Pemalang 2025-2030 Anom Widiyantoro; pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati, Mohamad Haris alias Gus Haris; Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias; dan ayah Dias, Lilik Budi Suprianto.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 30 Juli sampai dengan 18 Agustus 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara [Rutan] Cabang Gedung Merah Putih KPK," ujar pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Kamis (30/07/2026). 

(dov/frg)

No more pages