Logo Bloomberg Technoz

Karena itu, APKASI berharap pemerintah menghentikan kebijakan pemotongan anggaran mulai 2027. Menurut Bursah, kepastian dan kecukupan anggaran menjadi prasyarat agar pemerintah daerah dapat menjalankan fungsi pembangunan secara optimal. 

"Kami memohon pada 2027 nanti tidak ada lagi pemotongan anggaran agar daerah lebih leluasa mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan publik, serta mendukung proyek strategis nasional di daerah," ujarnya. 

Bursah menegaskan keberhasilan agenda pembangunan nasional tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga pada kapasitas fiskal pemerintah daerah sebagai pelaksana berbagai program di lapangan.

Tanpa dukungan anggaran yang memadai, pemerintah kabupaten akan semakin sulit mengejar target pembangunan, memperkuat infrastruktur, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sekadar catatan, Pemerintah merencanakan alokasi TKD berada dalam kisaran Rp710 triliun sampai Rp810 triliun pada 2027. Angka ini lebih tinggi dari alokasi TKD pada 2026 yang sebesar Rp693 triliun. Hal itu tencantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027.

Akan tetapi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk meningkatkan TKD dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 mencapai Rp90 triliun. Artinya, anggaran TKD 2027 berpeluang meningkat hingga Rp900 triliun. 

(lav)

No more pages