Pekan lalu, otoritas Malaysia memerintahkan Network School milik investor teknologi Balaji Srinivasan untuk menghentikan operasinya akibat pelanggaran izin. Di saat bersamaan, pemerintah menginstruksikan penyelidikan terpisah atas dugaan penyalahgunaan paspor dan pelanggaran aturan keimigrasian.
Tudingan beredar luas di media sosial bahwa warga negara Israel menghadiri sekolah tersebut menggunakan paspor negara kedua. Warga negara Israel pada umumnya dilarang memasuki Malaysia, mengingat kedua negara tidak memiliki hubungan diplomatik.
Proyek Forest City sendiri tengah berupaya menarik perusahaan-perusahaan teknologi dan penyedia jasa keuangan setelah bertahun-tahun mengalami lesunya penjualan properti.
Ab Rahaman menegaskan bahwa operasi penggerebekan sindikat penipuan ini tidak berkaitan dengan Network School.
Dalam operasi tersebut, pihak berwenang menggerebek 27 unit apartemen dan lima rumah bungalo pada 15 Juli. Polisi menyita 313 komputer, 1.557 ponsel, serta satu unit mobil SUV senilai sekitar 1 juta ringgit.
(bbn)
































