"Targetnya ini kita mau refine. Sekolah mana yang mau dikasih, usia mana, lokasinya di mana, fokusnya ke daerah stunting, ibu hamil yang bagaimana, balitanya bagaimana. Yang satu lagi menentukan standarnya. Tadi standarnya ini ramai, mau kasih kacang, mau kasih susu, mau kasih apa, itu nanti masuk," ujarnya.
Kesepakatan kedua, lanjut Budi, adalah mempercepat pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah siap beroperasi di wilayah dengan prevalensi stunting tinggi.
Menurutnya, penentuan lokasi akan dilakukan sebelum 5 Agustus agar layanan MBG dapat segera menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan evaluasi berbasis hasil (outcome) untuk mengukur efektivitas program MBG.
Kemenkes dan BGN akan melakukan riset bersama dengan memanfaatkan data penerima berbasis nama, alamat, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta memantau perkembangan status gizi anak melalui penimbangan rutin di Posyandu.
"Semua anak yang stunting kita ada by NIK, by name, by address, sudah ada. Kita tag dia dapat MBG apa enggak. Kita akan bisa ikuti setiap bulan karena yang bersangkutan ditimbang di Posyandu. Kalau enggak naik kita tahu, 'Oh ini kayaknya dikasihnya karbohidrat semua, padahal anak itu kan butuhnya protein hewani'. Nah itu bisa diperbaiki," kata Budi.
(dec/spt)






























