Purbaya Tegaskan Danantara Tak Punya Hak Suara dalam Rapat KSSK
Redaksi
29 July 2026 13:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam rapat koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) hanya sebagai peserta undangan rapat. Untuk saat ini, Danantara tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan KSSK.
Tujuan KSSK mengundang Danantara kali ini ialah untuk mendengar langsung masukan dan saran terkait situasi bisnis di Tanah Air dari pelaku bisnis secara langsung.
Seperti diketahui, KSSK menggelar rapat koordinasi rutin di Jakarta, pada Selasa (28/7/2026) kemarin. Untuk pertama kalinya, rapat berlangsung dengan melibatkan BPI Danantara.
Padahal, rapat koordinasi seharusnya hanya dihadiri oleh otoritas keuangan independen dan lembaga regulator keuangan dari pemerintah, yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Biasanya rapat antar regulator saja, kadang-kadang kami ingin mendengar masukan langsung dari pelaku bisnis yang mengelola bisnis. Danantara memberi masukan yang positif pada rapat sore hari ini," ujar Purbaya usai menghadiri rapat KSSK, Selasa (28/7/2026).

































