"Sinergitas ini diperlukan karena bagi saya, bagi seorang Jaksa itu, hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik. Penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi," kata ST Burhanuddin.
Menurut Listyo, pertemuan tersebut membahas bagaimana polisi dan jaksa bisa menjalankan KUHP yang baru dengan baik. Dia pun mengklaim ada rencana kemitraan dan sinergitas yang akan semakin diperkuat atau ditingkatkan dalam beberapa waktu ke depan.
Salah satunya, kata dia, Adhyaksa dan Bhayangkara berencana melakukan program kemitraan melalui penukaran pendidikan bagi penyidik jaksa dan polisi. "Yang jelas Kejaksaan dan Kepolisian adalah keluarga besar, dan kita akan terus menjaga agar keluarga besar ini terus terjaga soliditas dan sinergitas yang ada," ujar dia.
(dov/frg)


























