Polisi setidaknya telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi terkait perkara ini, salah satunya adalah rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan polisi menemukan tujuh koper di dalam brankas yang terkunci saat melakukan penggeledahan. Dari koper tersebut, polisi menemukan 74 kilogram emas batangan.
Kemudian, polisi juga menemukan uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah. Perinciannya, US$4,76 juta; SGD14 juta; dan Rp100 juta.
Estimasi total barang bukti yang ditemukan adalah Rp476 miliar. Seluruh barang bukti tersebut kemudian disita oleh polisi.
"Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk telepon genggam [handphone], kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas,” kata Totok kepada awak media, Kamis (09/07/2026).





























