Di sisi lain, Ali menilai Indonesia telah memiliki fasilitas pencampuran fatty acid methyl ester (FAME) dengan BBM yang cukup mumpuni untuk menjalankan mandatori B50.
Dia menyebut fasilitas pencampuran atau blending tersebut tersedia di TBBM, di kapal pengangkut BBM, di mobil pengangkut BBM, hingga pencampuran yang dilakukan dalam pipa atau in-pipe blending.
“Nah, persoalan kalau infrastruktur di pabrik-pabrik biodiesel itu sudah oke, enggak ada masalah. Persoalan kalau di infrastruktur di Pertamina sebagai mayoritas titik serahnya atau proses pengolahan dan penyaluran di Pertamina, secara umum infrastruktur tidak ada masalah. Secara umum ya,” tegas dia.
Sebelumnya, otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengungkapkan tingginya campuran FAME dalam biodiesel B50 membuat sistem penyimpanan bahan bakar tersebut harus dilakukan secara ketat.
Yannes menjelaskan umur simpan B50 cenderung lebih pendek dari B40, sebab FAME bersifat higroskopis atau mudah menyerap air dan udara terutama di iklim tropis seperti Indonesia yang memiliki kelembaban tinggi.
Sekadar catatan, FAME dihasilkan melalui proses transesterifikasi minyak nabati—seperti minyak sawit dan sebagainya — dengan metanol untuk menghasilkan bahan bakar nabati.
Selain itu, Yannes mengungkapkan biodiesel dengan campuran 50% FAME dan 50% solar tersebut lebih rentan terhadap oksidasi yang dipicu oleh panas, paparan cahaya dan oksigen.
“Kombinasi faktor ini dapat mempercepat degradasi bahan bakar, meningkatkan kandungan air, asam bebas, serta membuat B50 lebih potensial menjadi media tumbuh mikroba. Akibatnya, kualitas B50 bisa turun lebih cepat jika penyimpanan tidak terkontrol dengan baik,” kata Yannes ketika dihubungi, medio April.
Akan tetapi, Yannes mengungkapkan risiko tersebut dapat dimitigasi dengan mencampurkan zat aditif antioksidan dan biocide.
Risiko tersebut juga bisa dimitigasi dengan melakukan pemantauan rutin terhadap kandungan air, angka asam, dan stabilitas oksidasi.
Dia menegaskan jika seluruh langkah tersebut dilakukan, idealnya B50 dapat disimpan dalam jangka waktu 3—6 bulan, tergantung dengan kondisi tangki dan suhu lingkungan.
“Makin tinggi FAME, makin dominan sifat biodiesel yang higroskopis, rentan oksidasi, makin cepat degradasi, makin jadi pelarut kuat, dan makin berpotensi membentuk deposit atau asam,” tegas dia.
Kementerian ESDM memastikan implementasi mandatori biodiesel B50 berlaku pada Juli. Nantinya, peresmian program tersebut bakal dilakukan secara terpisah oleh Presiden Prabowo Subianto.
Juru bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyatakan BBM jenis diesel dengan campuran FAME 50% itu bakal tersedia secara bertahap mulai bulan depan, nantinya stok produk B40 juga masih dapat dipasarkan selama masa transisi selama 3 bulan.
Ihwal jadwal peresmian program B50, Anggia menyatakan bakal dilakukan sesuai ketersediaan jadwal Prabowo. Nantinya, peresmian tersebut bakal dilakukan pada salah satu SPBU.
“B50 itu peresmiannya emang rencananya pada awal Juli, tetapi kayaknya enggak tanggal 1 nanti menunggu jadwal Presiden, karena kan diresmikan langsung oleh Presiden tentunya. Rencananya akan di-launching di salah satu SPBU, untuk langsung diimplementasikan nanti serentakkan di seluruh SPBU ada beberapa yang akan diresmikan,” kata Anggia kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (30/6/2026).
Anggia juga mengklaim fasilitas produksi bioedesel hingga penyaluran di sektor hilir telah memadai, sehingga mandatori B50 dapat diimplementasikan mulai 1 Juli 2026.
Sebelumnya, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi juga telah mengumumkan alokasi biodiesel yang ditetapkan untuk tahun ini naik 12,5% menjadi 17,6 juta kiloliter (kl) dari alokasi awal sebesar 15,64 juta kl, sebab program B50 bakal diterapkan 1 Juli tahun ini.
“Untuk sektor biodiesel ini nanti per Juli, per 1 Juli akan bertambah menjadi 50%. Di sini kita memprediksi total awal untuk serapan dari B40 sampai dengan Desember, tadinya kita terbitkan 15,646.372 kl, dan ini proyeksi untuk total alokasi sampai dengan Desember nanti sedikit naik, jadi menjadi 17.602.168 kl,” paparnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XII, Kamis (4/6/2026).
Eniya menjelaskan hingga April 2026, dari total alokasi awal sebesar 15.643.362 kl, penyerapan biodiesel sudah terealisasi sebesar 29,51% atau sebesar 4.617.467 kl.
Dari besaran itu, 2.383.678 kl terealisasi untuk sektor PSO dan 2.333.789 kl terealisasi untuk sektor non-PSO.
“Alokasi PSO dan non-PSO akan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya, disalurkan insentif untuk yang sektor PSO saja," tambahnya.
(azr/wdh)



























