Meski demikian, pemerintah masih memberikan masa transisi bagi badan usaha minyak yang masih memiliki stok bahan bakar B40.
Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa persediaan B40 masih dapat disalurkan hingga 30 September 2026 atau selama tiga bulan sejak kebijakan B50 ditetapkan.
Selain itu, pelaksanaan program B50 akan dievaluasi secara berkala oleh Menteri ESDM. Evaluasi tersebut dijadwalkan berlangsung setiap tiga bulan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai target.
“Evaluasi pelaksanaan pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel sebagaimana dimaksud diktum kesatu dilakukan oleh Menteri [ESDM] setiap 3 [tiga] bulan,” tambah beleid tersebut.
"Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2026 dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tambah beleid tersebut.
Sebelumnya, Juru bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyatakan B50 bakal tersedia secara bertahap mulai 1 Juli 2026, nantinya stok produk B40 juga masih dapat dipasarkan selama masa transisi selama 3 bulan.
Ihwal jadwal peresmian program B50, Anggia menyatakan bakal dilakukan sesuai ketersediaan jadwal Prabowo. Nantinya, peresmian tersebut bakal dilakukan pada salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“B50 itu peresmiannya emang rencananya pada awal Juli, tetapi kayaknya enggak tanggal 1 nanti menunggu jadwal Presiden, karena kan diresmikan langsung oleh Presiden tentunya. Rencananya akan di-launching di salah satu SPBU, untuk langsung diimplementasikan nanti serentakkan di seluruh SPBU ada beberapa yang akan diresmikan,” kata Anggia kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (30/6/2026).
Anggia juga mengklaim fasilitas produksi biodiesel hingga penyaluran di sektor hilir telah memadai, sehingga mandatori B50 dapat diimplementasikan mulai 1 Juli 2026.
“Sudah, sudah disiapkan. Dari hulu ke hilir, termasuk dari BBN-nya [bahan bakar nabati], kemudian untuk blending-nya, semua sudah ready. Termasuk untuk distribusinya juga sudah siap, sehingga kebijakan serentak pada Juli, bisa langsung diimplementasikan sesuai dengan arahan Presiden,” tegasnya.
Adapun, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan kesiapan 126 terminal BBM untuk dapat menyalurkan B50 mulai 1 Juli 2026.
“Seluruh terminal BBM Pertamina Patra Niaga yang berjumlah 126 unit telah siap mendistribusikan B50 mulai 1 Juli 2026,” tutur Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga (PPN) Roberth MV Dumatubun saat dihubungi, Rabu (1/7/2026).
Nantinya, B50 akan didistribusikan ke seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan agen penyalur minyak solar (APMS) milik Pertamina melalui produk Biosolar dan Dexlite secara bertahap sesuai dengan arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Roberth mengatakan, sebagai awalan, perseroan akan mendistribusikan B50 sebanyak 37,92 juta liter B50 pada 1 Juli 2026.
Dia juga menambahkan ke depannya, PT PPN akan menyalurkan B50 hingga mencapai 87,27 juta liter per hari untuk skala nasional.
"PT PPN akan menyiapkan B50 sejumlah 87,27 juta liter per hari untuk disalurkan secara nasional," ujar Roberth.
(smr/wdh)




























