Dalam kaitan itu, perseroan menilai kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penurunan harga LNG industri dilakukan untuk menjaga daya saing industri dalam negeri.
Untuk itu, Fajriyah menegaskan perseroan siap menjalankan kebijakan tersebut dengan tetap menjaga profitabilitas bisnis niaga gas dan bisnis perseroan secara keseluruhan.
“Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, perseroan senantiasa melakukan koordinasi secara aktif dengan regulator dan stakeholders terkait serta menyelaraskan kebijakan komersial perseroan dengan kebijakan pemerintah,” tegas dia.
Dampak ke Keuangan
Fajriyah juga mengklaim kebijakan penurunan harga LNG industri tidak memberikan dampak terhadap operasional perseroan.
“Untuk dampak lainnya, termasuk kondisi keuangan perseroan, akan dilakukan kajian/analisis sesuai dengan peraturan pelaksanaan yang akan ditetapkan pemerintah. Perseroan tetap berkomitmen untuk terus menjaga kinerja konsolidasian perusahaan secara optimal,” kata Fajriyah.
Sekadar informasi, Kementerian ESDM menegaskan diskon harga LNG menjadi US$13/MMBtu hanya diperuntukan ke industri selain penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang terdampak penurunan pasokan gas pipa di wilayah Jawa bagian barat.
Juru bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan industri yang diprioritaskan mendapatkan diskon LNG tersebut merupakan industri yang memiliki karakteristik padat karya, berorientasi ekspor, serta memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap gas sebagai bahan bakar utama dan bahan bakar proses.
“Jadi kebijakan penetapan harga LNG sebesar US$13/MMBtu ini enggak berlaku untuk seluruh industri ya. Hanya untuk secara spesifik untuk industri non-HGBT yang terdampak oleh penurunan pasokan gas pipa, khususnya di wilayah Jawa bagian barat,” kata Anggia kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (30/6/2026).
Dia juga menyatakan kebijakan tersebut bakal dievaluasi secara berkala, tetapi dia tidak mengungkapkan rentang penerapan diskon harga regasifikasi LNG yang disalurkan melalui pipa tersebut.
Di sisi lain, Anggia menyatakan diskon tersebut dapat diberikan sebab terdapat penyesuaian dari sektor hulu hingga hilir, tetapi dia tidak menjelaskan penyesuaian tersebut lebih lanjut.
“Jadi seperti yang disampaikan Pak Menteri kemarin, komponen penurunannya itu dari hulu ke hilirnya akan ada penyesuaian. Dari pusatnya, dari KKKS [kontraktor kontrak kerja sama], kemudian dari PGN, dan dari hilirnya juga. Sudah disepakati bersama,” ucap dia.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan penurunan harga LNG untuk industri menjadi US$13/MMBtu tidak berlaku untuk kebutuhan pembangkit listrik.
“Enggak, kalau [harga] LNG untuk pembangkit biasa saja,” ungkap Bahlil kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Untuk diketahui, LNG digunakan sebagai bahan bakar utama pada pembangkit listrik tenaga gas (PLTG), pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU), dan pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG).
Bahlil menjelaskan penurunan harga LNG industri dari sebelumnya sempat mencapai US$23/MMBtu menjadi US$13/MMBtu dilakukan melalui pembagian beban biaya di seluruh rantai pasok, mulai dari pemerintah, KKKS, hingga PGN.
“Semuanya kena. Jadi bagian pemerintah, dari hulunya, itu kan ada bagian pemerintah. Kemudian di hilirnya juga, kita minta mereka untuk turunkan cost. Pertamina juga kita minta turunkan. Jadi baik dari KKKS-nya, pemerintahnya, maupun dari PGN-nya juga kena pemotongan,” kata Bahlil.
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 15 Tahun 2022, komponen harga gas berbasis LNG akan meliputi tambahan biaya untuk pengangkutan (shipping), penyimpanan (storage), regasifikasi serta perbedaan harga beli gas di tingkat hulu.
Adapun, pemerintah mematok HGBT hanya sekitar US$6,5—US$7 per MMBtu untuk 7 sektor industri antara lain pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Amanat itu tertuang dalam Kepmen ESDM No.76/2025. Dalam Kepmen tersebut, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar US$7/MMBtu dan untuk bahan baku sebesar US$6,5/MMBtu.
(azr/wdh)





























