Gugatan tersebut diajukan oleh perusahaan penyewaan kapal PT Sys Petrolindo Utama, dalam perkara nomor 257/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL.
Atas dasar itu, penggugat meminta majelis menghukum GNI membayar sisa utang sebesar Rp2,2 miliar, dengan bunga keterlambatan sebesar 6% per tahun yang dihitung secara prorata sejak gugatan didaftarkan hingga seluruh kewajiban dilunasi.
Selain itu, penggugat meminta pengadilan menetapkan sita jaminan (conservatoir beslag) atas tanah, bangunan pabrik, dan mesin smelter milik GNI yang berlokasi di Bungintimbe, Petasia, Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Mazinger Nickel Industry
Berdasarkan penelusuran Bloomberg Technoz, terdapat entitas Jiangsu Delong Nickel Industry Co. Ltd. di Indonesia, yang turut ditempatkan dalam proses PKPU sementara.
Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan Shaanxi Shanghua Hefeng Electric Power Engineering Co., Ltd. dan Shaanxi Yuyu Chengda Installation Engineering Co., Ltd. terhadap PT Mazinger Nickel Industry (MNI).
Perkara Nomor 30/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst didaftarkan pada awal 2026 dan telah melalui sejumlah tahapan persidangan; mulai dari pemeriksaan legal standing, jawaban termohon, pembuktian, penyampaian kesimpulan, hingga pembacaan putusan.
Setelah itu, masa PKPU sementara beberapa kali diperpanjang, masing-masing selama 44 hari, 32 hari, dan 45 hari, dengan sidang lanjutan terakhir dijadwalkan pada 10 Juli 2026.
PT Mazinger Nickel Industry merupakan smelter berbasis pirometalurgi berteknologi rotary kiln electric furnace (RKEF) yang dapat mengolah bijih nikel sebesar 2,78 juta ton, untuk memproduksi nickel pig iron (NPI) dengan kadar 10%—11% dengan empat lini produksi.
PT Mazinger Nickel Industry tercatat menjadi salah satu anak usaha Jiangsu Delong di Indonesia. Smelter NPI tersebut terletak di Halmahera Utara, Maluku Utara.
Bahkan, smelter tersebut sempat diajukan sebagai proyek strategis nasional (PSN) pada masa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Proyek tersebut memiliki total investasi sekitar Rp2,42 triliun.
VDNI Digugat PKPU
PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) juga tengah menjalani persidangan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan oleh dua perusahaan pemasok bahan bakar minyak (BBM), PT Lantra Hement Indonesia dan PT Ocean Bahari Maritime.
Permohonan PKPU tersebut tertuang dalam perkara nomor 130/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst, yang didaftarkan ke Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 Mei 2026.
Berdasarkan data SIPP Pengadilan Niaga PN Jakpus, putusan perkara tersebut dijadwalkan dibacakan oleh majelis hakim pada besok, Selasa (30/6/2026).
Dalam petitumnya, kedua perusahaan meminta majelis hakim mengabulkan permohonan PKPU dan menetapkan VDNI dalam status PKPU sementara selama paling lama 45 hari sejak putusan diucapkan.
Para pemohon turut meminta tim pengurus memanggil debitur dan seluruh kreditur yang dikenal untuk menghadiri sidang yang digelar paling lambat 45 hari sejak putusan PKPU sementara diucapkan.
Dalam permohonannya, kedua perusahaan juga meminta seluruh biaya perkara dibebankan kepada PT Virtue Dragon Nickel Industry.
VDNI yang beroperasi di Kawasan Industri Konawe, Sulawesi Tenggara juga merupakan salah satu lini usaha Jiangsu Delong Nickel Industry Co — raksasa baja China sekaligus salah satu investor besar hilirisasi nikel Indonesia asal Negeri Panda.
Selain VDNI, Jiangsu Delong juga merupakan investor di balik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Konawe.
VDNI didirikan pada Agustus 2014, dengan induk perusahaan De Long Nickel Co., Ltd yang berkantor di JiangSu, China.
Sekadar informasi, krisis keuangan yang menimpa Jiangsu Delong pada 2024 ramai diperbincangkan setelah grup konglomerat itu mengajukan permintaan restrukturisasi utang oleh salah satu krediturnya ke pengadilan China pada Juli 2025.
Salah satu pedagang komoditas terbesar di China, yaitu Xiamen Xiangyu Co, menghadapi kesulitan yang dipicu oleh runtuhnya Jiangsu Delong yang notabene merupakan klien utama bisnis logamnya.
Runtuhnya Jiangsu Delong saat itu adalah bagian terbaru dalam gelombang krisis utang dramatis yang melanda perusahaan-perusahaan China saat pertumbuhan ekonomi negara tersebut melambat.
Kasus ini diawasi ketat oleh ratusan bankir, pedagang grosir, pemasok peralatan, hingga pedagang komoditas di dalam dan luar China, karena jaringan bisnis Dai Guo Fang yang luas.
(azr/wdh)





























