Hilangnya nilai investasi itu mencerminkan rugi yang mesti ditanggung perusahaan setelah menguasai 58,53% saham PSBI, kendaraan investasi Danantara yang menyalurkan pinjaman ke operator Whoosh, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Belakangan, manajemen KAI turut membentuk cadangan penurunan nilai investasi atau impairment sekitar Rp1,55 triliun.
Adapun, PSBI mencatat rugi Rp4,98 triliun sepanjang 2025, naik 18,89% dibanding posisi rugi tahun sebelumnya sebesar Rp4,19 triliun.
Besaran rugi itu berasal dari beban bunga utang jumbo dari China Development Bank (CDB) dan selisih kurs yang diteruskan KAI untuk menutup cost overrun proyek kereta cepat.
KAI mengikat utang dengan CDB lewat fasilitas A berbentuk dolar AS sebesar US$325,62 juta dan fasilitas B berbentuk renminbi (RMB) setara dengan US$217,08 juta.
Suku bunga untuk fasilitas dengan pinjaman dolar AS sebesar 3,2% per tahun dan pinjaman dalam bentuk renminbi sebesar 3,1% per tahun.
Sampai akhir 2025, posisi ekuitas PSBI tinggal Rp5,1 triliun atau merosot 64,2% dari posisi ekuitas Rp14,26 triliun pada 2023. Sementara itu, rasio liabilitas terhadap aset PSBI mencapai 79,8% pada akhir 2025.
Rasio itu mengindikasikan sebagian besar aset PSBI dibiayai utang dengan bantalan ekuitas yang makin tipis.
Sebagian besar pembiayaan terhadap aset itu tercermin dari posisi pencatatan piutang KAI mencapai Rp10,41 triliun ke PSBI sampai periode akhir 2025.
Total piutang itu mengambil porsi sekitar 10% dari total aset KAI. Adapun, porsi piutang tidak lancar mengambil bagian sekitar Rp9,16 triliun.
(red)


























