Utang Bank
Bahkan, Andry mencatat utang bank jangka pendek naik Rp36,51 triliun pada 2025 menjadi Rp58,29 triliun.
Kondisi ini dinilai bahwa PLN meminjam uang dari bank untuk membiayai piutang yang seharusnya dibayar oleh negara.
“Kompensasi listrik kita ini sebenarnya lagi dibiayai oleh utang bank. PLN menarik utang bank bukan untuk menambal operasi, melainkan karena kas operasinya yang tergerus kompensasi tak dibayar yang tidak lagi cukup membiayai belanja modalnya,” kata Andry melalui catatan yang dilansir, Senin (22/6/2026).
Selain itu, Andry menyebut utang pembiayaan pemasok mencapai Rp7,6 triliun pada 2025.
Dalam catatan laporan keuangan PLN, kata dia, terdapat perjanjian dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI) dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang dijelaskan melalui mekanisme pembiayaan rantai pasok.
Dia menjelaskan, mekanisme tersebut membuat bank membayar tagihan pemasok, lalu PLN baru membayarnya ke bank. Andry menilai langkah tersebut berfungsi menunda keluarnya kas ke pemasok energi.
“Jadi ketika kas mengetat, PLN mulai memperpanjang tempo pembayaran ke pemasoknya dengan perantaraan bank. Ini tanda kalau tekanan modal kerja nya besar. Jadi tekanan kas PLN tidak hanya muncul sebagai utang bank, tetapi juga sebagai penundaan pembayaran ke pemasok energinya sendiri,” tegas Andry.
Andry menilai penambang batu bara yang memasok batu bara ke PLN tak hanya dirugikan dengan harga wajib pasok domestik atau domestic price obligation (DMO) yang cukup rendah sebesar US$70/ton, melainkan terdapat risiko tagihan yang dibayarkan lebih lambat.
Andry mencatat harga DMO sebesar US$70/ton berlaku untuk batu bara kalori 6.322 kcal per kilogram, sehingga jika dikonversi ke kalori menengah yang dipakai PLN harga efektifnya berada di kisaran US$35—US$38 per ton.
Andry menyatakan batu bara kalori menengah saat ini dihargai sekitar US$60—US$88 per ton di pasar, jika mengacu harga batu bara acuan (HBA) Juni 2026 untuk kalori 4.100—5.300 kcal per kilogram.
Untuk itu, dia mengestimasikan penambang kehilangan pendapatan sekitar US$25—US$50 per ton dari setiap batu bara yang dijual ke PLN, jika dibandingkan dijual ke pasar.
“Jadi mereka rugi di harga sekaligus menunggu lebih lama untuk dibayar, kalo penambang besar selamat, kalo yang menengah dan kecil ini menjadi masalah,” ujarnya.
Sekadar catatan, PLN membukukan laba bersih pada 2025 senilai Rp7,26 triliun atau turun 65,8% dari torehan 2024 senilai Rp21,23 triliun.
Dari sisi beban usaha, kenaikan beban terjadi pada sektor bahan bakar dan pelumas sebesar 10,78% dengan nilai Rp198,61 triliun dibandingkan dengan 2024 yang sejumlah Rp179,29 triliun.
Kenaikan beban juga terjadi pada pembelian tenaga listrik dari swasta atau independent power producer (IPP) sebesar 9,28% dengan nilai Rp195,21 triliun dibandingkan dengan pembelian IPP sepanjang 2024 senilai Rp178,63 triliun.
Secara keseluruhan, PLN membukukan kenaikan beban usaha sepanjang 2025 sebesar 10,04% dengan nilai Rp533,45 triliun, dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya dengan nilai Rp484,75 triliun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan kekurangan pasokan batu bara sebesar 18 juta ton untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN dan swasta bukan tanggung jawab Direkorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).
Alasannya, Ditjen Minerba hanya bertanggung jawab menunjuk penambang yang wajib memasok batu bara ke PLN. Sementara itu, teknis ihwal kontrak hingga pengiriman batu bara ke PLTU menjadi kewenangan penuh PLN.
Bahlil menyatakan total kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik PLN mencapai 154 juta ton. Dari besaran tersebut, Dirjen Minerba Kementerian ESDM telah memberikan penugasan terhadap perusahaan batu bara nasional mencapai 180—190 juta ton.
Dari total penugasan atau alokasi batu bara untuk program DMO sebanyak 180—190 juta ton itu, Bahlil menyatakan sudah terdapat kontrak yang diteken PLN dengan perusahaan batu bara sebesar 134 juta ton.
Dengan demikian, PLN masih memiliki kekurangan sekitar 18 juta ton batu bara kalori menengah yang dibutuhkan pembangkit perseroan.
“Dirjen Minerba sudah memberikan penugasan kepada perusahaan-perusahaan batu bara nasional itu sebesar 180 sampai 190 juta yang sudah dikontrakan 134 juta ton, artinya tinggal sekitar 18 juta kan? Di mananya ada kekurangan,” kata Bahlil melalui pernyataan resmi, Sabtu (20/6/2026).
“Teknisnya, untuk [batu bara] sampai di power plant-nya itu bukan tugas Dirjen Minerba. Itu sudah merupakan teknis daripada manajemen logistik PLN," tegas Bahlil.
(azr/wdh)



























