Ia menambahkan, dampak kenaikan suku bunga tidak langsung terasa penuh pada bulan yang sama, tetapi biasanya masuk ke ekonomi melalui kenaikan bunga kredit baru, pengetatan seleksi kredit, pelemahan konsumsi barang tahan lama, dan penundaan investasi swasta.
Josua menyebut bahwa hal ini sudah mulai tercermin dari data perbankan. Pada Mei 2026, rata-rata suku bunga kredit rupiah memang masih turun tipis menjadi 8,72% dari 8,73% pada April, tetapi suku bunga kredit baru naik cukup tajam menjadi 9,31% dari 8,95%.
“Artinya, kredit lama belum sepenuhnya terdampak, tetapi debitur baru sudah mulai menghadapi biaya pinjaman yang lebih mahal. Efek ini biasanya lebih terasa pada semester II 2026 dan awal 2027,” kata Josua.
Ekonomi RI Belum Rapuh
Namun demikian, Josua menyebut bahwa ekonomi Indonesia belum masuk fase rapuh. Kredit perbankan pada Mei 2026 masih tumbuh 11,51%, lebih tinggi dari 9,98% pada April. Kredit investasi tumbuh 21,95%, kredit modal kerja 8,09%, dan kredit konsumsi 5,89%.
“Ini menunjukkan dunia usaha masih melakukan ekspansi, terutama pada investasi, dan perbankan masih memiliki ruang menyalurkan pembiayaan. Selain itu, BI tetap memberi insentif likuiditas Rp418,1 triliun untuk mendorong kredit ke sektor prioritas, sehingga kenaikan suku bunga tidak sepenuhnya berubah menjadi pengereman ekonomi.” katanya.
Selain itu, dari sisi konsumsi rumah tangga, tanda-tandanya campuran. Survei Konsumen Mei 2026 menunjukkan keyakinan konsumen masih kuat dengan Indeks Keyakinan Konsumen 120,9, Indeks Ekspektasi Konsumen 129,7, dan Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini 112,2.
Hal ini menurutnya memang menunjukkan optimisme masyarakat, tetapi angka keyakinan sudah turun dari bulan sebelumnya. Di sisi lain, penjualan eceran Mei 2026 diperkirakan masih terkontraksi 3,2% secara tahunan, meski membaik dari kontraksi 3,7% pada April.
“Jadi, konsumsi masih menjadi penopang utama ekonomi, tetapi daya dorongnya mulai tidak sekuat awal tahun,” kata Josua.
Perkuat Stabilisasi Ekonomi
Josua juga beranggapan kenaikan suku bunga acuan juga perlu dibaca sebagai kebijakan stabilisasi rupiah, bukan semata kebijakan untuk menekan permintaan domestik.
“BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,75% untuk memperkuat stabilitas rupiah dan menjaga inflasi 2026–2027 tetap dalam sasaran. Jika rupiah tidak distabilkan, tekanan harga impor, energi, pangan, dan biaya produksi justru bisa lebih merusak daya beli masyarakat,” katanya.
Dengan kata lain, kenaikan suku bunga memang menekan pertumbuhan dari sisi kredit, tetapi dapat menahan pelemahan ekonomi yang lebih besar melalui stabilisasi rupiah dan pengendalian inflasi.
Risiko perlambatan terutama akan muncul pada sektor yang sensitif terhadap bunga, seperti properti, kendaraan bermotor, pembiayaan konsumen, perdagangan barang tahan lama, dan UMKM yang bergantung pada modal kerja.
“Jika bunga kredit baru terus naik, maka permintaan KPR, KKB, dan kredit modal kerja dapat melemah. Ini penting karena konsumsi rumah tangga masih menjadi tulang punggung ekonomi,” katanya.
Karena itu, menurutnya risiko terbesar bukan ekonomi langsung jatuh, tetapi pertumbuhan menjadi lebih sempit, hanya ditopang belanja pemerintah, komoditas, dan investasi tertentu, sementara konsumsi kelas menengah serta sektor padat karya melemah.
Faktor global juga membuat proyeksi pertumbuhan lebih berhati-hati. Bank sentral Amerika Serikat masih menunjukkan sikap ketat karena inflasi 2026 diproyeksikan 3,6% dan suku bunga acuannya diperkirakan berada di sekitar 3,8% pada akhir 2026.
Kondisi ini menjaga dolar AS tetap kuat dan membuat tekanan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, belum sepenuhnya hilang.
Laporan No Pause After the Surprise Hike juga memperkirakan BI-Rate bertahan di 5,75% sepanjang sisa 2026, rupiah akhir tahun di kisaran Rp17.800–18.000 per dolar AS, dan imbal hasil SBN 10 tahun di kisaran 7,2–7,4%.
“Rekomendasi kebijakannya, BI sebaiknya menahan suku bunga di 5,75% sebagai pilihan utama sepanjang rupiah lebih stabil dan inflasi tetap terkendali,” kata Josua
Menurutnya, sebaiknya kenaikan tambahan hanya dilakukan bila rupiah kembali melemah tajam atau ekspektasi inflasi memburuk.
Pemerintah perlu mengimbangi dampak suku bunga tinggi dengan mempercepat belanja yang berdampak langsung ke daya beli, menjaga harga pangan dan energi, memperkuat program perlindungan sosial yang tepat sasaran, serta mendorong investasi padat karya.
Josua juga menyebut, perbankan juga perlu diarahkan agar tetap menyalurkan kredit produktif, terutama ke sektor pangan, industri pengolahan, ekspor, perumahan terjangkau, dan UMKM yang sehat.
(ell)






























