"OJK telah menerbitkan surat penetapan calon Direksi BEI periode tahun 2026 sampai 2030. Selanjutnya untuk diumumkan oleh BEI sesuai surat penetapan OJK tersebut, sedangkan untuk pengangkatannya nanti diagendakan dan dilakukan oleh pemegang saham dalam RUPST BEI pada tanggal 29 Juni 2026," ujar Hasan.
OJK menetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama BEI setelah lewat hasil penilaian kemampuan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komite Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK. Jeffrey saat ini menjabat sebagai Pjs Direktur Utama BEI.
OJK turut menetapkan Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan dan Irvan Susandy sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa. Selanjutnya, OJK menetapkan Yulianto Aji Sadono sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan.
Sementara itu, posisi Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko akan diisi oleh Abdul Munim. Adapun, Iding Pardi akan menjabat sebagai Direktur Pengembangan dan Umi Kulsum menjabat sebagai Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum.
Profil Jeffrey Hendrik, Direktur Utama Baru BEI
Jeffrey Hendrik menjabat sebagai Direktur Pengembangan BEI melalui RUPST pada 29 Juni 2022 lalu. Kemudian ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama pada 12 Februari 2026.
Lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Trisakti pada tahun 1995 ini memulai karir di PT Zone Pratama (1994-1996), kemudian melanjutkan sebagai Corporate Finance PT Transpacific Securindo (1996-1999) dan sebagai Direktur Utama PT Phintraco Sekuritas (1999-2022).
Selain itu, Jeffrey juga merupakan Anggota Komite Perdagangan dan Penyelesaian Transaksi Efek BEI (2019-2020), Pengurus Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Anggota Departement Perdagangan Efek (2020-2022), dan Anggota Task Force Keuangan Berkelanjutan OJK sejak tahun 2021.
(wep)



























