Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan suku bunga deposit facility juga meningkat sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga lending facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 6,5%.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global,” papar Perry dalam Konferensi Pers Hasil RDG BI hari ini, Kamis (18/6/2026).
Perry menjelaskan keputusan ini juga merupakan langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus-minus 1% sesuai yang ditetapkan pemerintah.
Keputusan hari ini juga memberi sinyal kepada investor, BI tidak membiarkan pelemahan rupiah berlangsung terlalu dalam, terutama ketika volatilitas global masih tinggi, terlebih sikap hawkish juga ditunjukkan oleh Bank Sentral AS, Federal Reserve.
Adapun Keputusan ini selaras dengan ramalan pasar. Konsensus yang dihelat oleh Bloomberg, 25 dari 40 ekonom/analis yang disurvei memperkirakan BI Rate akan naik menjadi 5,75%. Bahkan ada 2 ekonom/analis yang memprediksi ada kenaikan 50 bps menjadi 6%.
Namun, suara pasar tidak bulat, ada dissenting opinion. Sebanyak 13 orang di antaranya memperkirakan BI Rate berpeluang ditahan tetap di 5,5%.
Salah satu yang memprediksi kenaikan BI Rate ialah Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) Hosianna Evalita Situmorang yang memproyeksi kenaikan yang lebih moderat yakni 25 bps menjadi 5,75%.
“Kami memperkirakan Bank Indonesia masih akan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5.75% pada 18 Juni, mengingat tren di global yang juga mengarah pada tightening (pengetatan),” kata Hosianna.
Dia mengatakan hal itu sejalan dengan momentum bank sentral maupun pemerintah yang menawarkan imbal hasil menarik pada aset berdenominasi rupiah dan ragam kemudahan seperti diskon 10% untuk swap hedging lindung nilai bagi investor asing.
Selanjutnya yang jadi perhatian pasar, Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyebut, hasil keputusan RDG ini mencerminkan kewaspadaan BI akan volatilitas nilai tukar rupiah yang masih cukup tinggi. Namun, di tengah pengetatan ini kebijakan makroprudensial BI tetap berupaya untuk “pro-growth” dan mendukung pertumbuhan serta stabilitas perekonomian Indonesia.
Terlebih lagi, “Kenaikan suku bunga yang telah mencapai 100bps dalam 2 bulan berpotensi menekan sektor properti, otomotif, dan juga berdampak negatif bagi sektor perbankan, apabila berlangsung dalam waktu yang berkepanjangan,” tulis Mirae Asset dalam riset terbarunya, Kamis.
(fad)


























