Logo Bloomberg Technoz

Adapun, berdasarkan unit kerja distribusi anggaran untuk masing-masing unit di Kementerian ESDM, dana pagu dibagi berdasarkan sebagai berikut:

  1. Sekretaris Jenderal KESDM: Rp 532,75 miliar
  2. Inspektur Jenderal: Rp124,46 miliar
  3. Ditjen Migas: Rp11,32 triliun
  4. Ditjen Ketenagalistrikan: Rp10,46 triliun
  5. Ditjen Minerba: Rp 702,53 miliar
  6. Setjen DEN: Rp78,60 miliar
  7. Ditjen Penegakan Hukum ESDM: Rp86,38 miliar
  8. BPSDM ESDM: Rp881,43 miliar
  9. Badan Geologi: Rp749,49 miliar
  10. BPH Migas: Rp474,43 miliar
  11. Ditjen EBTKE: Rp1,813 triliun
  12. BPMA: Rp105,31 miliar

Jika dilihat, angka pagu 2027 terbesar dialokasikan untuk Ditjen Migas dan Ditjen Ketenagalistrikan.

Bahlil mengatakan, khusus untuk Ditjen Ketenagalistrikan, bujet akan difokuskan untuk menyukseskan program Listrik Desa (Lisdes) dan Ditjen Migas untuk program jaringan gas (jargas) pada 2027. 

"Memang angka ini lebih banyak dialokasi di Ditjen Ketenagalistrikan dan Migas. Kenapa? Karena berangkat dari rapat kerja dengan anggota Komisi XII DPR yang selalu menyampaikan aspirasi bahwa listrik desa, pemasangan listrik gratis, urusan jaringan gas, itu yang menjadi aspirasi kami sebagai pemerintah. Menteri ESDM mencoba mengadopsi dan memahami dari yang sampaikan anggota komisi XII jadi 80% alokasi untuk rakyat," terang Bahlil.

(smr/wdh)

No more pages