Logo Bloomberg Technoz

Siswa SMP atau MTs memperoleh bantuan sebesar Rp750.000 per tahun. Adapun siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375.000.

Sementara itu, siswa SMA, MA, dan SMK memperoleh bantuan hingga Rp1.800.000 per tahun. Untuk peserta didik baru maupun kelas akhir, nominal bantuan berkisar antara Rp500.000 hingga Rp900.000 sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara Cek Status Penerima PIP 2026

Pengecekan penerima bantuan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi PIP Kemendikdasmen.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Kunjungi situs PIP Dikdasmen.

  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  • Isi kode verifikasi atau hasil perhitungan yang muncul di layar.

  • Klik menu "Cek Penerima PIP".

  • Sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan.

Apabila dana telah dicairkan, akan muncul keterangan "Dana Sudah Masuk" disertai tanggal pencairan.

Aktivasi Rekening PIP Secara Mandiri

Siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan perlu mengaktifkan rekening SimPel PIP sebelum dana dapat digunakan.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • Surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah.

  • Kartu pelajar.

  • Kartu Keluarga (KK).

  • Surat keterangan domisili orang tua atau wali.

  • Formulir pembukaan rekening SimPel PIP.

Setelah seluruh dokumen lengkap, siswa dapat mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening.

Siswa jenjang SMP dan SMA/SMK diperbolehkan mengurus aktivasi sendiri, sedangkan siswa SD wajib didampingi orang tua atau wali.

Aktivasi Rekening Secara Kolektif Melalui Sekolah

Selain dilakukan secara mandiri, aktivasi rekening juga dapat diproses secara kolektif melalui sekolah.

Dokumen yang harus disiapkan meliputi:

  • Surat kuasa dari siswa atau orang tua.

  • Formulir pembukaan rekening PIP.

  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah ditandatangani dan bermaterai.

  • Surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah.

  • Fotokopi surat kuasa siswa.

Seluruh dokumen kemudian dikumpulkan kepada pihak sekolah untuk diteruskan ke bank penyalur.

Setelah proses verifikasi selesai, siswa akan memperoleh buku tabungan SimPel dan kartu debit yang dapat digunakan untuk pencairan dana bantuan.

Cara Mencairkan Dana PIP

Dana bantuan PIP dapat dicairkan melalui teller bank maupun mesin ATM menggunakan buku tabungan dan kartu debit yang telah diterbitkan.

Khusus siswa SD dan SMP, proses pencairan wajib didampingi orang tua atau wali.

Ketentuan Penggunaan Dana PIP

Penerima bantuan perlu memperhatikan sejumlah ketentuan terkait penggunaan dana PIP.

Pertama, dana bantuan tidak boleh dipotong oleh pihak mana pun. Apabila ditemukan praktik pemotongan atau penyalahgunaan, penerima dapat melaporkannya kepada pihak terkait.

Kedua, bantuan harus dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa.

Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli buku pelajaran, seragam sekolah, alat tulis, tas, sepatu, biaya transportasi menuju sekolah, maupun kebutuhan lain yang menunjang kegiatan belajar.

Pemerintah mengimbau seluruh penerima bantuan untuk menggunakan dana PIP secara bijak agar tujuan program dalam mendukung keberlanjutan pendidikan dapat tercapai secara optimal.

(seo)

No more pages