Kasus tersebut memiliki modus dugaan persekongkolan pengadaan proyek yang berkaitan dengan pertanian dengan meminta fee mulai raturan juta hingga puluhan miliar rupiah.
"Dia mengatasnamakan Kementerian Pertanian, meminta uang ke orang. Yang ditemukan ada 1 orang, Rp300 juta. Nama yang menerima inisialnya H, yang memberikan R dan dijanjikan proyek di Pertanian (Kementan)," ungkap Amran.
"Kami minta kepada kepolisian mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Kalau ada yang terlibat di pertanian aku pastikan aku pecat. Enggak ada lagi waktu, enggak ada lagi ruang untuk menasihati, memberi peringatan."
Berdasarkan data internalnya, kata dia, Kementan bersama Satgas Pangan Polri sejak tahun lalu telah menindak sebanyak total 92 kasus yang berkaitan dengan korupsi dan mafia pangan mulai dari komoditas beras, pupuk, hingga minyak goreng.
Januari lalu, Amran juga mengatakan telah memecat hingga 192 pejabat Kementan yang dipecat. Sebanyak 76 orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan tiga orang diantaranya berasal dari internal pegawai Kementan.
(lav)





























