Logo Bloomberg Technoz

Meroket 84%, Korban PHK Per April Capai 15.425 Orang

Sultan Ibnu Affan
19 May 2026 05:30

Ilustrasi PHK. (Diolah dari Berbagai Sumber)
Ilustrasi PHK. (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 15.425 orang  telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak Januari hingga April tahun ini.

Berdasarkan data yang dilansir satudata Kemnaker, angka tersebut mengalami penambahan hingga sebanyak 7.036 orang atau 83,9% jika dibandingkan data selama periode Januari—Maret tahun ini yang masih 8.389 orang.

Namun, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya atau Januari—April tahun lalu, angka menurun signifikan. Saat itu, angka PHK tercatat mencapai 39.092 orang.


"Pada periode Januari s.d. April 2026 terdapat 15.425 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP [Jaminan Kehilangan Pekerjaan]," tulis Kemnaker, dikutip Selasa (19/5/2026).

PHK terbanyak masih berada di wilayah Provinsi Jawa Barat yang mencapai 3.339 orang, sekaligus merepresentasikan sekitar seperlima atau 21,6%dari total PHK nasional.