OJK juga mencatat rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir hingga mencapai 87,65%. Kondisi itu dinilai mencerminkan semakin kuatnya kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil nasional.
Sementara dari sisi kualitas pembiayaan, industri perbankan syariah masih berada dalam kondisi terjaga. Rasio Non Performing Financing (NPF) Gross tercatat sebesar 2,28%, sedangkan NPF Net berada di level 0,87%.
Menurut Dian, capaian tersebut menjadi bagian dari implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027 yang diterbitkan OJK sejak 2023.
Ia mengatakan OJK terus mengawal implementasi roadmap tersebut melalui berbagai langkah strategis bersama pemangku kepentingan untuk memperkuat transformasi dan daya saing industri perbankan syariah nasional.
(mef/ell)





























