"Kami akan mengadukan ketua majelis dan anggota majelisnya karena diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dengan mengancam korban dengan posisi yang rentan seperti ini," ujar dia. (dov/frg) TAG Andrie YunusKYkomisi yudisialMahkamah AgungPengadilan Militer No more pages ← Prev article