Logo Bloomberg Technoz

Luhut: Larangan Ekspor LNG Tunggu Lampu Hijau Jokowi

Sultan Ibnu Affan
24 July 2023 12:50

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah berencana menetapkan larangan ekspor gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) ke luar negeri guna mendahulukan kebutuhan dalam negeri. Keputusan ini menunggu restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut mengatakan pelarangan tersebut nantinya bakal mengikuti kontrak atau kesepakatan pemerintah dengan perusahaan yang telah melakukan ekspor tersebut.

"Nanti kalau kontrak-kontrak yang sudah selesai, kita tidak perpanjang. Itu intinya. Tapi nanti tunggu rapat dari presiden," kata Luhut di Menara Danareksa, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Menurutnya, kebijakan larangan ekspor gas tersebut dilakukan guna mendukung operasional industri petrokimia yang juga bakal dikembangkan di dalam negeri. Pasalnya, selama ini kebutuhan bahan baku untuk industri petrokimia masih dipenuhi dari impor.

"Jadi semua gas-gas kita, yang bisa kita downstreaming industry (industri hilir) kenapa mesti diekspor? Kan kita selama ini ekspor LNG. Kita impor lagi LPG. Kenapa nggak kita buat didalam negeri? Tapi kita akan menghormati semua kontrak yang ada [dulu]. Tapi [setelah] selesai expired kontrak itu, tidak ada kontrak baru lagi, seperti itu," ujarnya.