“Sekali lagi saya katakan bahwa untuk minyak subsidi, baik itu bensin, solar, maupun LPG, tidak akan ada kenaikan. Saya katakan tidak akan kenaikan,” ucap dia.
PT Vivo Energy Indonesia atau pengelola SPBU Vivo sebelumnya mengumumkan harga diesel periode Mei 2026 mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya.
Berdasarkan pengumuman resminya, Vivo menyatakan harga Diesel Primus pada Mei 2026 dibanderol Rp30.890/liter atau melonjak Rp16.280 dari harga per 1 April 2026 yang hanya Rp14.610/liter.
Di sisi lain, sejumlah warganet juga mengeluhkan kerap menemukan SPBU Vivo yang tutup, sebab diduga kehabisan stok bensin. Bahkan, beberapa di antaranya menduga Vivo membatasi penjualan harian produknya.
“Stoknya jangan kena pembatas, kami sulit isi bensin kalau malam,” tulis warganet bernama Fajar di kolom komentar Instagram Vivo.
Jika dilihat pada situs resmi Vivo, perseroan sudah tak lagi memberikan informasi ihwal ketersediaan stok BBM per SPBU sejak 31 Maret 2026.
BP-AKR juga baru menyesuaikan harga BBM jenis diesel seharga Rp30.890/liter. Pada 1 Mei 2026, padahal, BP-AKR sudah menyesuaikan harga BBM dan bahan bakar jenis diesel menjadi Rp25.560/liter dari harga bulan sebelumnya sebesar Rp14.620/liter.
Dalam perkembangannya, awal pekan ini, PT Pertamina (Persero) terpantau menaikkan harga sebagian besar BBM nonsubsidi miliknya pada Senin (4/5/2026).
Untuk harga semua BBM jenis solar nonsubsidi, yakni Dexlite dan Pertamina Dex, sama-sama mengalami penyesuaian harga.
Harga Dexlite dipatok Rp26.000/liter, naik Rp2.400 dibandingkan dengan harga sebelumnya Rp23.600/liter di Jabodetabek. Sementara itu, Pertamina Dex dipatok Rp27.900/liter, naik Rp4.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya Rp23.900/liter di Jabodetabek.
Sebagai informasi, penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan secara berkala setiap tanggal 1, mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum dan/atau stasiun pengisian bahan bakar nelayan, dengan harga tertinggi, ditentukan berdasarkan biaya perolehan, biaya penyimpanan, dan biaya distribusi serta margin sebagai berikut:
- a. jenis Bensin (Gasoline) di bawah RON 95 dan jenis Minyak Solar CN 48 dengan rumus sebagai berikut: Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus + Rp1.800,00/liter + Margin (10% dari harga dasar).
- b. jenis Bensin (Gasoline) RON 95, jenis Bensin (Gasoline) RON 98, dan jenis Minyak Solar CN 51 dengan rumus sebagai berikut: MOPS atau Argus + Rp2.000,00/liter + Margin (10% dari harga dasar).
-- Dengan asistensi Dovana Hasiana
(azr/wdh)



























