Ditjen Imigrasi Tangkap Buron Pembunuhan Asal AS
Dovana Hasiana
24 April 2026 15:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal atau Ditjen Imigrasi menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial AJP atau Anthony Jamar Prioleau -- seorang buron yang dikejar aparat penegak hukum Amerika Serikat dalam kasus pembunuhan.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan Anthony diamankan petugas Imigrasi saat melewati gerbang otomatis (autogate) di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali saat baru tiba dari Taipei, Taiwan.
Gerbang otomatis ini telah terintegrasi dengan sistem milik Interpol. Sehingga, subjek daftar pencarian orang (DPO) Interpol yang datang ke Indonesia dalam pelarian akan langsung terdeteksi saat melakukan pemeriksaan keimigrasian.
"AJP [kemudian] diserahkan kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat dan menjalani pendeportasian pada Kamis [23/04/2026] dengan pengawalan US Marshals," ujar Hendarsam dalam siaran pers, dikutip Jumat (24/04/2026).
Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman menjelaskan bahwa penanganan kasus ini telah dilakukan sejak awal kedatangan Anthony ke Indonesia. Pada 17 Januari 2026, Anthony yang merupakan buron kasus pembunuhan di South Carolina, Amerika Serikat, tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.






























