Dalam kaitan itu, dia menyarankan prioritas utama Bank Indonesia (BI) tetap harus menjaga rupiah agar pelemahan kurs tidak berubah menjadi sumber inflasi dan kepanikan yang lebih besar.
Namun, menjaga rupiah tidak berarti BI harus mengorbankan pertumbuhan sepenuhnya. BI, kata dia, sudah menempuh jalur yang tepat yakni menahan suku bunga acuan, memperkuat stabilisasi rupiah, melakukan intervensi di pasar valuta asing, menjaga kecukupan devisa, memperlonggar kebijakan makroprudensial, dan menyalurkan insentif likuiditas agar kredit ke sektor prioritas tetap berjalan.
“Dalam konteks sekarang, saya melihat BI sebaiknya tidak memaksakan penurunan suku bunga terlalu cepat. Fokusnya harus pada stabilitas nilai tukar, pengelolaan likuiditas yang cukup, penurunan suku bunga perbankan yang lebih efektif, dan komunikasi yang kuat agar pasar paham bahwa otoritas masih memegang kendali,” ujarnya.
Lebih jauh dia menilai BI juga perlu berkoordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) karena BI tidak bekerja sendiri melainkan kebijakan fiskal dan moneter harus semakin rapat, cepat, dan jelas pembagian perannya.
Sementara dari sisi fiskal atau terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Josua memandang dampaknya akan lebih nyata lantaran asumsi dasar APBN 2026 dibangun dengan nilai tukar sekitar Rp16.500/US$, harga minyak mentah Indonesia US$70/barel, dan defisit anggaran Rp689,1 triliun atau 2,68% terhadap PDB.
Sementara itu, sampai akhir Februari 2026 subsidi dan kompensasi sudah mencapai Rp51,5 triliun, dan realisasinya memang sangat dipengaruhi oleh fluktuasi ICP, depresiasi rupiah, serta kenaikan volume BBM, LPG, dan listrik. Di sisi belanja, belanja non kementerian dan lembaga dipengaruhi pembayaran kompensasi BBM dan listrik serta bunga utang.
Secara mekanisme, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 73 Tahun 2025 menjelaskan bahwa kompensasi BBM muncul dari selisih antara harga formula dan harga jual eceran yang ditetapkan pemerintah.
“Jadi, ketika minyak naik dan rupiah melemah, beban kompensasi otomatis membesar. Itulah sebabnya pada skenario minyak US$80/barel dan kurs Rp17.000/US$, defisit 2026 bisa melebar menjadi sekitar Rp761 triliun, jauh di atas target APBN.
Karena itu, menurut dia, solusi pemerintah seharusnya bukan memilih salah satu antara melindungi rakyat atau menjaga fiskal, tetapi merancang penyangga yang lebih terarah. Pemerintah perlu tetap menjadikan APBN sebagai peredam guncangan, tetapi arah pemberian bantuan harus makin fokus, seperti pada rumah tangga rentan, angkutan umum, logistik pangan, dan sektor produktif yang paling terdampak, bukan menahan seluruh harga secara membabi buta terlalu lama.
Josua menjelaskan, saat harga minyak melonjak, strategi yang paling masuk akal adalah kombinasi subsidi dan kompensasi sebagai peredam awal, perlindungan sosial tambahan, dan penyesuaian harga domestik yang dilakukan secara terukur bila tekanan fiskal sudah terlalu besar.
Di saat yang sama, pemerintah perlu mempercepat diversifikasi energi, efisiensi konsumsi energi, pengamanan pasokan, dan penajaman belanja agar pengeluaran yang tidak mendesak bisa digeser untuk menjaga ketahanan energi dan daya beli. Subsidi energi yang luas sebaiknya diganti dengan dukungan fiskal yang lebih terarah dan sementara.
“Selama tekanan ini masih dalam durasi pendek, Indonesia masih punya bantalan. Tetapi bila konflik memanjang, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan optimisme. Yang dibutuhkan adalah disiplin fiskal yang lebih tajam, perlindungan sosial yang lebih terarah, pengamanan pasokan energi yang lebih serius, dan Bank Indonesia yang tetap tegas menjaga rupiah sambil memastikan kredit ke sektor riil tetap berjalan,” jelas dia.
(mfd/ell)































