Di sisi lain, ia juga menyoroti seringnya terjadi perubahan regulasi sehingga turut berpengaruh kepada kepastian dunia usaha.
Padahal menurutnya, dunia harus membuat kontrak jangka panjang agar semakin panjang kontrak yang ditetapkan, maka akan semakin baik khususnya untuk menjamin pekerjaan bagi si tenaga kerja.
"Tetapi kalau regulasinya berubah, kami kesulitan untuk menghitung sebenarnya berapa sih biaya tenaga kerja kita katakanlah untuk 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun ke depan. Nah ini juga sangat menyulitkan bagi dunia usaha," tegasnya.
Apindo berharap RUU Ketenagakerjan baru yang akan disahkan nantinya tidak hanya berfokus pada perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan keseimbangan dengan kepentingan dunia usaha dan pencari kerja.
(ain)






























