Sejauh ini, implementasi LCT telah mencakup enam mitra utama yakni Malaysia, Thailand, Jepang, China, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Pemanfaatannya juga telah meluas ke berbagai sektor, mulai dari manufaktur, energi, transportasi, hingga jasa.
Meski demikian, tingkat partisipasi pelaku usaha nasional, khususnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN), masih relatif terbatas.
Porsi transaksi BUMN dalam skema LCT saat ini berada di kisaran 10%—19% dari total transaksi, yang mencerminkan masih terbukanya ruang ekspansi ke depan.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menyebut tren peningkatan ini menunjukkan adopsi pasar yang terus berkembang, baik dari sisi nilai transaksi maupun jumlah pengguna.
Menurutnya, LCT memungkinkan transaksi lintas negara dilakukan langsung menggunakan mata uang masing-masing tanpa bergantung pada dolar Amerika Serikat, sehingga dinilai dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi eksposur terhadap fluktuasi nilai tukar.
Pemerintah dan Bank Indonesia sendiri telah mengembangkan kerangka LCT sejak 2018, termasuk melalui penguatan kerja sama bilateral serta pembentukan gugus tugas nasional guna mempercepat adopsi di sektor perdagangan dan investasi.
Ke depan, peningkatan penggunaan transaksi mata uang lokal dinilai akan menjadi salah satu instrumen dalam memperdalam pasar keuangan domestik sekaligus memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia di tengah dinamika global.
(fik/wdh)





























