Bendahara negara menyebutkan saat ini Kemenkeu membayar bunga subsidi KUR yang disalurkan melalui perbankan mencapai Rp40 triliun setiap tahunnya. Dengan pengambilalihan tersebut, nantinya anggaran Rp40 triliun akan disetor langsung ke PNM untuk disalurkan kepada UMKM.
“Kalau KUR yang lewat bank-bank itu kan, saya bayar bunga sampai 18%. Uangnya hilang setiap tahun Rp40 triliun. Analogi saya gini, ya sudah, ini saya ambil ke tempat saya, saya jadikan bank, setiap tahun saya setor Rp40 triliun ke dia [PNM]. Jadi anggaran saya nggak bertambah, tapi dia meminjamkan sebagai dana bergulir, dengan bunga murah. Jadi Rp40 triliunnya enggak hilang,” jelas Purbaya.
Menurutnya, apabila dana tersebut disuntikan selama empat hingga lima tahun, PNM sudah bisa menjadi satu bank yang memiliki permodalan sebesar Rp200 triliun.
Bahkan dia menyebut setelah PNM menjadi bank besar, Purbaya akan membuat ekosistem terintegrasi terdapat pengembangan UMKM, penasihat, pelatihan, pemasaran hingga penjamin kredit.
Tanggapan Perbanas
Menanggapi wacana tersebut, Chief Economist Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Dzulfian Syafrian menilai langkah yang dilakukan oleh Bendahara Negara tersebut adalah hal yang baik.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa desain kelembagaannya perlu diperhatikan dengan sangat hati-hati agar tujuan besar dari rencana tersebut tercapai tanpa menimbulkan inefisiensi dan permasalahan baru.
Oleh karenanya, ia menyaraknkan kepada pemerintah untuk lebih mengoptimalkan infrastruktur yang sudah ada, ketimbang membangun arsitektur baru yang berisiko menimbulkan tumpang tindih dan inefisiensi dan inefektivitas.
"Indonesia sebenarnya sudah memiliki ekosistem pembiayaan mikro dan UMKM yang sangat luas, mulai dari koperasi simpan-pinjam, BPR, berbagai lembaga keuangan mikro (LKM) hingga jaringan Himbara, khususnya BRI yang memang memiliki pengalaman dan keahlian panjang di segmen ini dan jaringan tersebar di berbagai pelosok desa dan pasar-pasar," kata Dzulfian.
Di sisi lain, ia menyoroti peran BRI yang dinilai memiliki pengalaman panjangan dalam penyaluran kredit mikro, terlebih bank pelat merah tersebut disebutnya menguasai lebih dari 70% penyaluran KUR.
Sehingga menurutnya, kompetensi dalam pembiayaan UMKM tidak dapat dibangun secara instan melalui perubahan kelembagaan semata. Lantaran dibutuhkan expertise atau keahlian untuk mengelola intermediasi kredit UMKM secara sehat.
Dalam hal ini, Dzulfian bilang lembaga-lembaga yang sejak awal memang hidup di ekosistem pembiayaan mikro tentu memiliki keunggulan operasional yang lebih besar ketimbang siapapun termasuk Kemenkeu.
"Kemenkeu memang memiliki pengalaman yang kaya dalam menyalurkan subsidi ke masyarakat kecil, namun perlu dipahami bahwa menyalurkan subsidi dan menyalurkan kredit itu dua hal yang sangat berbeda," ungkap Dzulfian.
"Menyalurkan subsidi pada dasarnya adalah mendistribusikan anggaran yang bisa habis pakai, sedangkan menyalurkan kredit UMKM jauh lebih menantang karena pokok dan bunganya harus kembali. Ini bukan sekadar program belanja, melainkan pengelolaan dana masyarakat yang harus dijaga kualitas, disiplin, dan keberlanjutannya," jelasnya.
Dengan demikian, dia menyarankan agar pemerintah lebih memfokuskan penguatan ekosistem dengan memperbaiki data UMKM, memperkuat credit enhancement, subsidi bunga yang tepat sasaran, penjaminan, integrasi pendampingan usaha, serta insentif bagi lembaga-lembaga yang memang sudah berpengalaman di lapangan.
"Di situlah inti kehati-hatiannya. Kredit UMKM, termasuk skema seperti KUR, bukan hanya soal menyalurkan dana sebanyak-banyaknya, tetapi juga soal memastikan repayment capacity dan pendampingan usaha. Kalau aspek ini lemah, maka tujuan inklusi keuangan justru bisa berbalik menjadi beban fiskal dan risiko sistem keuangan di kemudian hari," tegasnya.
(lav)





























