Logo Bloomberg Technoz

Puspom Sebut 2 Anggota TNI Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi

Dovana Hasiana
07 April 2026 20:50

Stok BBM-LPG Nasional PT Pertamina Patra Niaga (Bloomberg Technoz)
Stok BBM-LPG Nasional PT Pertamina Patra Niaga (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI mengungkap dua anggota TNI terlibat dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 2025. Mereka mengklaim akan memastikan penjatuhan sanksi dan hukuman jika kedua prajurit tersebut terbukti terlibat dalam tindak pidana. 

"Jadi sesuai penyampaian saya awal bahwa kita berkomitmen akan menindak tegas, tidak akan melindungi. Jadi siapapun, nanti kalau dalam pengembangan penyidikan nanti ditemukan aktor intelektualnya akan kita sampaikan," ujar Wakil Komandan Puspom TNI Masekal Pertama Bambang Suseno dikutip, Selasa (07/04/2026).

Menurut dia, pada saat ini penyidikan berlangsung pada Pomdam Jawa Tengah dan Pomdan Jawa Barat. Kedua anggota TNI diduga terlibat dalam dua kasus yang berbeda di Jawa Tengah dan Bekasi.


Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Bareskrim Polri) melaporkan telah menangkap 672 tersangka dari kelompok sipil yang diduga melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi pada Januari 2025 hingga April 2026. 

Polisi menangkap para tersangka usai membongkar 665 tempat kejadian perkara yang berkaitan berbagai modus penyelewengan.