Wakil Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Nunung Syaifuddin mengatakan, tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1,26 triliun.
"Dengan rincian kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516,81 miliar dan penyalahgunaan subsidi LPG bersubsidi sekitar Rp749,29 miliar. Ini angka yang cukup signifikan," kata dia.
(dov/frg)
No more pages




























