Selama periode tersebut seluruh penerbangan domestik maupun internasional tidak beroperasi.
Sementara untuk jalur pelayaran, layanan pada lintasan penyebrangan Ketapang-Gilimanuk juga akan dihentikan sementara. Penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur, ditutup mulai Rabu (18/3/2026) pukul 17.00 WIB. Sementara layanan dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali, dihentikan mulai Kamis (19/3/2026) pukul 05.00 WITA dan kembali dibuka pada Jumat (20/3/2026) pukul 06.00 WITA.
Penyesuaian juga dilakukan pada lintasan pelayaran Pelabuhan Padang Bai menuju Pelabuhan Lembar yang akan menghentikan operasional selama Nyepi dan kembali berjalan setelah perayaan selesai.
Sementara itu, pada transportasi darat, Terminal Mengwi akan membatasi keberangkatan bus antarkota antarprovinsi hingga siang hari pada H-1 Nyepi. Operasional terminal kemudian dihentikan selama perayaan Nyepi dan kembali normal setelahnya.
Seiring dengan penyesuaian tersebut, Dudy kembali mengimbau operator transportasi untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi, termasuk kelayakan armada serta kesiapan sumber daya manusia yang bertugas selama periode penyesuaian operasional.
"Kami meminta seluruh operator transportasi untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait di lapangan serta memastikan seluruh layanan transportasi yang beroperasi sebelum dan setelah Nyepi tetap memenuhi standar keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat," jelas Dudy.
(ain)






























