Selain melanggar UU, KPK mengklaim punya bukti Yaqut dan Gus Alex menerima keuntungan dari para penyelenggara ibadah haji yang mendapat kuota tambahan tersebut. Namun, hingga kini, penyidik belum membeberkan apa saja dan ke mana saja aliran korupsi kuota haji.
(dov/frg)
No more pages






























