“Memang inisiatifnya sudah ada banyak. Kita lihat dari DKI Jakarta sudah lumayan banyak. Dari KLH dan Kemenkes, kalau tidak salah, di Kemenkes sudah beberapa bulan lalu bekerja menyusun regulasi. Mudah-mudahan iya. Kita sudah lihat, karena Nafas sudah hadir di Timur Tengah, Dubai. Jadi, harapan kita ke depan polusi udara masuk ke dalam komitmen [pemerintah]. Pada debat Pemilu 2024 kemarin masuk prioritas, itu didorong lagi,” ujar Piotr.
Dampak Kesehatan dan cara mengurangi risiko
Menurut pedoman dari World Health Organization (WHO), kualitas udara yang dianggap baik dan aman bagi kesehatan ditentukan berdasarkan konsentrasi beberapa polutan utama di udara.
Setiap ruangan tidak boleh memiliki partikel halus (PM2.5) yang berlebihan. Partikel ini adalah polutan paling berbahaya karena bisa masuk jauh ke paru-paru, bahkan ke aliran darah.
Jika terlalu banyak terhirup, dapat menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi mata, hidung dan kulit. Selain itu, akan menyebabkan sakit kepala, alergi, dan risiko penyakit jangka panjang seperti jantung dan kanker paru-paru.
Cara mengurangi risiko:
- Membuka ventilasi atau jendela secara rutin
- Menggunakan penyaring udara (air purifier)
- Menghindari merokok di dalam rumah
- Membersihkan debu dan jamur secara berkala
Untuk itu menurut CEO ecoCare Group Company, Wincent Yunanda pengembangan bisnis air purifier sangat diperlukan untuk mengurangi dampak-dampak tersebut.
“Saya rasa ini langkah baik dan joint venture bukan untuk pengembangan bisnis saja; ini inisiatif untuk menciptakan awareness terhadap kualitas udara yang lebih baik dan kesehatan yang lebih baik,” tutupnya.
(spt)































